Kab BantulNews

2 Kecamatan di Bantul Jadi Sasaran Pengembanagn Perumahan

0
serah terima rumah baru
rumah baru

Dua kecamatan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sasaran pengembang perumahan selama satu setengah tahun pemberlakuakn kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan di lima kecamatan lainnya.

Selama satu setengah tahun atau sejak Mei 2015 sampai Desember 2016, Pemkab Bantul mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kebijakan moratorium penerbitan izin prinsip perumahan di lima kecamatan wilayah Bantul.

Lima kecamatan yang diberlakukan moratorium perumahan tersebut adalah Kecamatan Kasihan, Sewon, Banguntapan, Pleret dan Kecamatan Bantul yang memang selama ini menjadi sasaran pengembangan perumahan.

Menurut dia, dua kecamatan di wilayah Bantul barat itu jadi sasaran pengembang perumahan karena memang lokasinya tidak jauh dari pusat perkotaan, bahkan di sekitar Pajangan akan dibangun kampus perguruan tinggi ternama di Yogyakarta. (Sumber : Antara)

BNNP DIY bongkar Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan dari Lapas

Previous article

Hujan dan angin Akibatkan Beberapa Pohon Tumbang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul