Starjogja.com, Jogja – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2017, Polres Gunungkidul telah menindak tegas terhadap 724 pelanggar lalulintas. Sebanyak 481 diantaranya diberi saksi tilang.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono mengatakan pelaksanaan operasi patuh berlangsung selama sejak 9 Mei hingga 22 Mei. Pada hari ke-10, Kamis (18/5/2017) ini sudah banyak ditemui pengguna jalan yng melanggar aturan.
Total hingga hari Kamis (18/5/2017) ada 724 pelanggar, 481 kasus yang mendapatkan sanksi tilang, dan 243 sanksi teguran tertulis.
Menurut dia, kebanyakan pelanggaran lalulintas selama operasi patuh karena pengemudi tidak melengkapi surat kendaraan, Mulai dari SIM, STNK, tidak memakai helm, dan melanggar marka jalan.
Dikutip dari Harianjogja.com, selain menangani pelangar lalu lintas, selama pelaksanaan operasi, petugas juga menangani dua kasus kecelakaan lalulintas. Dalam kejadian itu ada tiga orang mengalami luka ringan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500.000. (AM)
Comments