Kab SlemanNews

Lomba Senam Kreasi Jingle Three Ends Kampanyekan Anti Kekerasan

0

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Untuk merespon semakin luasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, maka dicanangkan 3 program unggulan yang diberi nama three ends Plus yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan dan plusnya yakni akhiri ketertinggalan perempuan dalam politik.

Hal itu disampaikan oleh dr.Mafilinda Nuranini, M.Kes Kepala Dinas P3AP2KB dalam acara lomba senam kreasi jingle three ends yang dilaksanakan di Atrium Jogja City Mall, senin (12/03). Lomba diikuti oleh 17 kecamatan se Kabupaten Sleman. Lomba dimaksudkan untuk mensosialisasikan program three ends kepada masyarakat dengan dukungan dari media massa, dunia usaha dan partisipasi masyarakat. Sehingga masyarakat peduli dan mau ikut berperan menghentikan berbagai aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan Lomba Senam Kreasi Jingle Three Ends ini merupakan salah satu metode yang digunakan dalam mensosialisasikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman. Bupati berharap melalui kegiatan ini pesan yang dikemas dalam wujud senam ini dapat lebih mudah diterima, diingat serta diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terangkum dalam sistem informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (SIKPA) berjumlah 573 kasus, terdiri dari 471 kasus korban baru, 71 kasus rujukan dan 31 kasus berulang. Ini menjadi gambaran bagaimana urgensi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang muaranya tidak hanya cukup pada penanganan korban tapi juga upaya preventif kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya preventif ini membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai unsur untuk turut mensosialisasikan stop kekerasan pada perempuan dan anak. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui berbagai program perlindungan tidak sepenuhnya mampu menjangkau jauh kedalam masyarakat jika tidak dibantu oleh peran serta masyarakat sendiri. Hal ini diantaranya karena masih adanya pandangan baik dari korban atau ma­sya­ra­kat yang menganggap bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan urusan intern keluarga yang bersangkutan.(DEN)

 

BBM Bersubsidi Semakin Ditinggalkan

Previous article

BKPM Perluas Layanan KLIK di 15 Kawasan Industri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman