Kota JogjaNews

Kini Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor Lebih Mudah

0
sanksi pajak
Ilustrasi STNK

STARJOGJA.COM, JOGJA – Kini Pengurusan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor lebih mudah. Ditlantas Polda DIY membuat terobosan cara membayar pajak tahunan STNK kendaraan bermotor. Terobosan baru tersebut dengan membuat sistem pembayaran pajak tahunan STNK melalui sistem online.

Iptu Mujianto dari Ditlantas Polda DIY menjelaskan sistem baru bernama Samsat Online ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan STNK-nya. Terutama masyarakat yang sedang berada di luar daerah domisilinya. Masyarakat yang sedang di luar daerah tidak perlu kembali ke daerah asal untuk perpanjang tahunan STNK-nya. Pasalnya perpanjangan bisa dilakukan di seluruh Samsat induk maupun Samsat pemantu, di kabupaten dan kota se-DIY.

“Dengan Samsat Online ini, perpanjangan kendaraan Sleman bisa dilaksanakan di Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta. Demikian juga sebaliknya,” ujar Mujianto dalam perbincangannya bersama Star Jogja FM, Pekan lalu.

Baca juga : Samsat desa, makin dekat makin taat pajak

Mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara pemohon tinggal membawa persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian pemohon tinggal datang ke samsat terdekat untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu,Kasie Pendaftaran dan Penetapan Samsat Kota Yogyakarta, Sugeng Siswo Yuwono menuturkan masyarakat juga bisa mengakses layananan pembayaran pajak itu di bis samsat keliling yang beroperasi dari Senin – Jumat. Untuk Senin, layanan bisa diakses di Purawisata, Selasa di lapangan Minggiran, Rabu XT Square, Kamis di depan Balaikota Yogyakarta dan Jumat di Jembatan Gembiraloka.

” Layanan untuk Senin – Kamis jam 09.00 -12.00 WIB dan Jumat Jam 09.00 -11.00 WIB,” jelasnya.

Syarat pengesahan tahunan adalah membawa STNK asli dan 1 lembar fotocopynya serta membawa kartu identitas asli dan 1 lembar fotocopynya. Ia menyebut wajib pajak saat pendaftaran ulang kendaraannya diharapkan mencantumkan no HP yang akan dipakai untuk pemberitahuan jatuh tempo pajak

Wayang Bocah Jadi Literasi Budaya

Previous article

Ini 4 Makanan Tertua di Dunia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja