Kab SlemanNews

Sleman Punya Kado Untuk Dilan

0
kado untuk dilan
FOTO : Humas Pemkab Sleman

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Sleman Punya Kado Untuk Dilan dan juga SIPATEN.  Layanan ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan atau dikenal dengan SIPATEN dan layanan pengantaran dokumen yang diberi nama Kado Untuk Dilan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi dengan adanya inovasi tersebut karena tentu dapat memudahkan bagi masyarakat Kecamatan Depok dalam mendapatkan pelayanan prima tanpa mengantri atau menunggu lama. Selain itu, warga juga dapat dengan mudah memantau prosesnya melalui aplikasi tersebut.

“Misal warga sedang mengajukan ijin mendirikan usaha, dia bisa memantau melalui aplikasi SIPATEN apakah sudah di proses atau belum dan tau jika pengajuan izin sudah selesai,” tanbahnya.

Selain itu, ditambah dengan adanya layanan antar bagi para lansia dan disbailitas tersebut menurut Sri Purnomo tentu lebih mempermudah warga depok karna dokumen yang sudah selesai diantar langsung kerumah pemohon khusus bagi lansia dan disabilitas.

“Dengan adanya SIPATEN dan Layanan Kado untuk Dilan tentu menjadi akternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan Kecamatan Depok,” katanya

Ia berharap dengan berbagai kemudahan tersebut dapat mensukseskan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan). Sri Purnomo berharap daerah lain di Kabupaten Sleman dapat meniru inovasi tersebut.

Sementara itu Camat Depok Abu Bakar mengatakan layanan tersebut guna mendukung visi Misi Bupati Sleman yakni mempermudah layanan masyarakat dengan terwujudnya Smart Regency. 

” Layanan ini dilatar belakangi kondisi di Kecamatan Depok yang terdapat potensi lanjut usia di Kecamatan Depok diatas 60 tahun terdapat 11.784 orang. Sedangkan penyandang disabilitas 348 orang.

Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan atau dikenal dengan SIPATEN dapat membantu proses pelayanan khusus masyarakat Depok dalam hal Pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, dan pelayanan aduan warga. Selain itu, warga Depok juga dapat memberikan informasi baik itu keluhan, laporan infrastruktur, saran dan masukan untuk kemajuan Kecamataan Depok.

Kado Untuk Dilan yakni berupa layanan pengantaran dokumen yang sudah jadi kepada kelompok lansia dan difabel. Serta kedepannya dapat dimanfaatkan untuk korban bencana.

” Untuk memanfaatkan layanan tersebut pemohon yang diwakilkan oleh anggota keluarga ataupun melalui yang dikuasa bermohon ke Kecamatan Depok dengan membawa dokumen seperti biasa,” lanjutnya.

Tidak Ada Calon Perseorangan di Sleman dan Bantul

Previous article

Evakuasi WNI, Cerita Humaidi Yang Gagal Dievakuasi dari Wuhan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman