Kota JogjaNews

QRIS Satukan QRCode Pembayaran Indonesia

0
QRcode

STARJOGJA.COM. JOGJA – Bank Indonesia menggelar pekan QRIS (QRcode Indonesian Standar) Nasional 2020 secara serentak di seluruh Indonesia melalui 46 kantor cabang Bank Indonesia.  QRIS Satukan QRCode Pembayaran Indonesia

Acara ini digelar mulai tanggal 9-15 Maret 2020. Pekan QRIS Nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS kepada masyarakat dan komunitas penjual (merchant) dan memastikan pengguna QRIS dapat meluas.

Miyono, Deputi Direktur Bank Indonesia DIY mengatakan QRIS yang kini merupakan standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia, dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Dengan adanya standar ini maka penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki QR Code berbeda dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.

” QRIS memiliki berbagai manfaat, diantaranya pembeli dan penjual tidak perlu menyediakan uang tunai. Dengan begitu, proses transaksi dapat lebih aman dan tercatat di platform digital yang digunakan,” jelasnya kepada Star Jogja FM.

Ia mengatakan QRIS sangat efisien bagi perbankan maupun Fintech dompet digital. Begitu pula bagi merchant, nyaris tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk pembelian prasarana sistem ini.

” Sistem ini tergolong nol investasi. Kalau dengan QRIS Tidak perlu mesin EDC, cukup stiker atau kertas print bercode. Lewat QRIS, konsumen juga tidak perlu repot membawa uang fisik. Dompet digital dan perbankan yang punya scan QR sudah bisa terhubung di satu server,” lanjutnya.

Kendati diwajibkan digunakan per 1 Januari 2020, namun diakuinya masih banyak merchant di DIY, belum memiliki QRIS. Hal ini lantaran jumlah merchant yang harus ditangani Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) begitu banyak. Oleh karena itu,
diharapkan lewat kegiatan ini masyarakat diharapkan bisa segera beralih melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS.

” Selain mencegah peredaran uang palsu, QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi dan kecepatan bertransaksi, meningkatkan keuangan inklusif dan memajukan UMKM DIY,” tutupnya,

Penyanyi Rama Aiphama Meninggal Dunia

Previous article

Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja