News

Kabar Baik, 10.000 Keluarga Miskin Dapat Rp 300 Ribu

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Dinas Sosial DIY sedang merencanakan skema pemberian jatah hidup (jadup) bagi keluarga miskin yang kehilangan pendapatan akibat terdampak penyebaran virus Corona. Jadup rencananya diberikan dalam bentuk sembako dengan nilai minimal Rp300.000 untuk jatah sebulan sekali setiap satu keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di DIY untuk merencanakan pemberian bantuan bagi keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat penyebaran virus corona. Bantuan itu diberikan berupa jatah hidup kepada keluarga miskin selama masa tanggap darurat Covid-19 yang tercatat hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Jadup ini diprioritaskan untuk keluarga miskin terseleksi, artinya benar-benar miskin, data [diseleksi] dari bawah, by name by address,” katanya Selasa (31/3/2020).

Baca Juga : Bayi Positif Corona di Kulonprogo Kondisinya Membaik

Target bantuan jadup itu akan menyasar sebanyak 10.000 keluarga miskin di seluruh DIY. Terkait jumlah nominal yang disediakan setiap KK hingga saat ini belum ditentukan. Namun ia memberikan perkiraan sekitar Rp300.000 dengan diwujudkan sembako. “Ya sekitar Rp300.000 kalau naik mungkin [masih bisa], ini baru akan dibahas, sembari menghitung dananya ada atau tidak,” katanya.

Adapun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk sembako untuk bisa mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan pertama. Ia berharap pada awal April 2020 sudah diketahui jumlah kebutuhan anggarannya yang rencananya akan dimasukkan pada pos kebutuhan di redesain APBD DIY. Sehingga dapat segera terdistribusikan.

Seleksi bagi penerima tersebut akan melihat basis data terpadu (BDT) yang biasa digunakan untuk program perlindungan sosial. Melalui data tersebut kemudian akan diseleksi dari data rumah tangga miskin atau dikenal dengan Desil 1 sampai Desil 10. Di mana akan memprioritaskan Desil 1 sampai Desil 5 karena tingkat kesejahteraannya sampai terendah. Pendataan akan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk turun ke kelurahan kemudian ke pedukuhan hingga ke RT. “Misal buruh yang dia terhambat pekerjaannya akibat corona, tidak punya pemasukan sama sekali, bisa dimasukkan,” katanya.

Ketetapan data yang sudah valid akan dijadikan dasar bagi Dinsos DIY untuk membelanjakan anggaran guna membeli sembako kemudian disalurkan kepada warga miskin yang terdampak corona. Perencanaan itu akan segera dimasukkan dalam redesain bidang sosial untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY.

“Tetapi meski pun orang miskin belum masuk di data, kalau benar-benar valid dia miskin kami pertimbangkan untuk diberi atas rekomendasi dukuh atau lurah,” ujar Untung.

Sumber : Harianjogja

Dampak Covid-19, KAI Daop 6 Batalkan 122 Perjalanan

Previous article

Lockdown Kampung Dinilai Tidak Perlu, Justru Berisiko

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News