FeatureNews

Melihat Situs Warungboto Yogyakarta Saat Ini

0
Situs Warungboto Yogyakarta
Situs Warungboto Yogyakarta (Novi N)

STARJOGJA.COM, Info – Sejak dibuka pada tahun 2015 oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya, Situs Warungboto (Pesanggrahan Rejawinangun) Yogyakarta menjadi salah satu destinasi wisata bersejarah yang kian populer dan menjadi incaran spot foto oleh kaum milenial.

“Situs Warungboto ini makin dikenal waktu habis buat foto prewedding anak Pak Jokowi, Mba Kahiyang sama Mas Bobby dan lanjut ramai sampai sekarang,” ujar Pak Soepomo, pengurus Cagar Budaya Warungboto, Senin, (26/10/2020).

Wisata yang ada lokasi di Jalan Veteran nomor 77, Kecamatan Umbulharjo ini dahulunya situs ini sejatinya merupakan sebuah pesanggrahan.

Baca juga : Pesanggrahan Warungboto Situs Yang Terlupakan

“Situs ini adalah petilasan yang mulai dibangun pada masa Sultan Hamengkubuwana I (1785 M) dan dilanjut pada Sultan Hamengkubuwana II. Sultan Hamengkubuwana II itu terkenal buat pesanggrahan mba,” tuturnya.

Pesanggrahan atau tempat pesiar merupakan tempat peristirahatan bagi raja beserta kerabatnya. Fungsi utamanya berkaitan dengan ketenangan dan kenyamanan untuk tempat beristirahat, maka pada umumnya pesanggrahan dilengkapi dengan taman, segaran, kolam, kebun, dan fasilitas untuk kepentingan religius.

Di dalam Pesanggrahan Rejawinangun terdapat sumber air yang kemudian dibuat menjadi tempat peristirahatan sekaligus tempat pemandian bagi raja dan keluarganya.

“Di dalam ada 2 kolam pemandian mba, yang utama bentuknya lingkaran dengan diameter 4,5 meter, kolam kedua bentuknya bujursangkar dengan ukuran sisi 10m x 4m ,” jelasnya.

Sebelum mengalami renovasi, situs ini dulunya hanya puing bangunan dan reruntuhan yang kurang mendapatkan perhatian. Namun kini, setelah pemugaran, Situs Warungboto dapat dikunjungi wisatawan.

Jika ingin berkunjung ke Situs Warungboto ini anda hanya akan dikenakan biaya masuk seikhlasnya dan juga biaya parkir Rp3 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil.

Wisatawan yang berkunjung, harus mentaati sejumlah aturan yang ada, yakni dilarang memanjat bangunan situs, menjaga kebersihan, dilarang mencoret-coret tembok situs, dan juga menjaga ucapan.

Penulis : Novi Nabelasari

Bayu

Peneliti Asing Mau Meneliti di Indonesia Bisa Kena Rp4 M

Previous article

SAEXPO, Cara Asmindo Kompda DIY Membangkitkan UMKM

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature