News

Cara Cek Anda Terdaftar Penerima Vaksin di pedulilindungi.id

0
hentikan ppkm
Ilustrasi Vaksin

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah memulai program vaksinasi dimulai dari Presiden Joko Widodo yang mulai disuntik pada hari ini. Selanjutnya para nakes sebagai garda terdepan menghadapi penyebaran Covid-19. Lalu, apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin bisa mengecek di pedulilindungi.id

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan besok, 14 Januari 2021, usai mmendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Baca juga:  Sah ! Presiden Disuntik Vaksin Covid-19

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email [email protected].

Adapun bagi mereka yang sudah menerima SMS untuk mendapatkan suntikan vaksin tersebut, bisa memeriksanya melalui web Pedulilindungi.id, kemudian klik ikon periksa.

Selanjutnya, Anda bisa mengisi form dalamnya berupa nama sesuai KTP, dan nomor NIK.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi dan registrasi ulang untuk sebelum mendapatkan jadwal kapan waktu vaksinasi.

Sumber : Bisnis

Paus Biru Antartika Migrasi, Lewat Perairan Ini

Previous article

5 Film yang Harus Ditonton Sebelum Memulai Usaha

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News