Kota JogjaNews

Forpi Buka Posko Pengaduan Penyaluran Bansos

0
bantuan sosial bantul

STARJOGJA.COM, JOGJA. Forum Pemantau Independent (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko layanan pengaduan masyarakat terkait dengan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.Posko layanan itu juga menerima aduan soal penyelewengan, pungutan liar atau bermasalah di Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menyebutkan layanan pengaduan dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan masalah atau adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat dapat mengakses layanan melalui pesan whatapp maupun langsung ke kantor Forpi Kota Yogyakarta, Namun pihaknya menegaskan layanan pengaduan tersebut bukan untuk pendaftaran penerima bansos dalam bentuk apapun

“Masyarakat Kota Yogyakarta dapat menghubungi layanan pengaduan di nomor 0813-9313-2707/0813-6066-1597 atau dapat menghubungi kantor Forpi Kota Yogyakarta Komplek Balaikota Yogyakarta, Timur Kantor Sat Pol PP Kota Yogyakarta, pada hari dan jam kerja,” jelas Kamba kepada Starjogja.com, Minggu ( 31/01).

Masyarakat ditambahkan Kamba, dapat menyampaikan aduan dengan mencantumkan nama, ktp, alamat lengkap dengan domisili kota Yogyakarta, dan rincian singkat aduan terkait adanya dugaan penyelewengan penyaluran bansos, baik yang disalurkan pemerintah pusat atau pun daerah

“Jika ada tolong disertai bukti pendukung,” pintanya.

Forpi Kota Yogyakarta mengharapkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melakukan penggabungan tiga basis data penerima bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantaun Pangan non Tunai (BPNT) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dinsos juga harus menyusun tata kala jadwal penyaluran apabila bantuan program-program tersebut, pencairannya dalam waktu bersamaan.

“Hal ini penting agar dalam penyaluran bantuan tidak tumpang tindih, tidak dobel penerima dan tentunya tepat sasaran. Selain itu sosialisasi secara tuntas perlu dilakukan hingga tingkat RT/RW di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Pihakya juga mendorong, adanya perbaikan data secara berkala yang penting dilakukan, menginat pada tahun 2021 ini pemerintah memutuskan bahwa bansos diserahkan dalam bentuk tunai.

“Koordinasi dan sinergitas antar SKPD terkait bantuan sosial sangat perlu dilakukan,” jelasnya.

Sementara, berdasarkan catatan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2021 untuk Bansos Sembako mengalami penurunan hingga 2.400 KPM.

Kontrak Messi Bocor, Barcelona Ambil Langkah Hukum

Previous article

Kenali Potensi Gejala COVID-19 pada Lidah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja