News

Danais Rp18 M Akan Dikucurkan ke 32 Kalurahan di DIY

0
danais covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) Sebesar Rp18,78 miliar untuk ke 32 Kalurahan di DIY dari APBD DIY murni 2021.

“Jumlah desanya 32 kalurahan untuk [APBD] murni tapi nanti di [APBD] perubahan mungkin akan tambah lagi. Saya belum cek berapa proposal yang sekarang sudah masuk,” kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Minggu (4/4/2021).

Aris mengatakan 32 kalurahan yang mendapat kucuran danais tersebut baru percontohan. Pihaknya akan mengevaluasi bagaimana penggunaan danais di kalurahan penerima danais tersebut. Jika hasilnya bagus tidak menutup kemungkinan akan ada kalurahan lainnya yang bakal menerima danais.

BACA JUGA : Kasus Dana Otonomi Khusus Aceh, Pemda DIY : Danais Beda

Sebab, menurut dia, penggunaan danais di desa tidak sembarangan penggunaannya seperti Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Ada syarat khusus penerima danais, di antaranya untuk program desa mandiri budaya, untuk balai budaya, untuk karangkopek, untuk padat karya istimewa, dan untuk budaya maritim desa di sepanjang pinggir pantai selatan DIY. Penyaluran danais ke kalurahan ini melalui pola Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Kalurahan penerima danais juga harus mengajukan proposal terlebih dahulu yang kemudian diverifikasi oleh Pemda DIY dan Pemerintah Pusat. “Selama Pemerintah Pusat belum sepakat dengan pola kita, kita tidak berani ke seluruh desa,” ujar Aris. Proposal tersebut harus disusun oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Pemda DIY masih akan mengevaluasi penggunaan danais di 32 desa tersebut dan persoalan apa yang terjadi. Jika penggunaan danais lancar sesuai peruntukannya, maka tidak menutup kemungkinan kalurahan penerima danais akan terus ditambah, bahkan bisa sampai ke semua kalurahan di DIY.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kebudayaan DIY ini mengatakan total danais DIY tahun ini sebesar Rp1,32 triliun, namun alokasi untuk kalurahan baru terserap sekitar 18,76 miliar. Dia berharap danais benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan yang sudah disepakati bersama yang menyangkut dengan keistimewaan DIY.

“Harapannya bisa dimanfaatkan optimal pihak kalurahan untuk memberdayakan masyarakat, sehingga tujuan danais untuk kesejahteraan dan ketentraman itu bisa jadi bagian yang sama-sama kita kerjakan, sama-sama jadi target kita antara DIY, kabupaten dan juga desa,” harap Aris.

Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani, sebelumnya berharap penyaluran danais ke kalurahan dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.

“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani.

Sumber : harianjogja

Bayu

Ini Kesalahan Sarapan Yang Sering Dilakukan

Previous article

Densus 88 Amankan Satu Truk Barang Bukti di Mantrijeron

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News