News

117 Warga Negara India Masuk Indonesia Punya Izin Tinggal

0
puncak Omicron
Migrant workers and their families board buses during a lockdown imposed due to the coronavirus in New Delhi, India, on Saturday, March 28, 2020. Indian Prime Minister Narendra Modi ordered the unprecedented move this week in a bid to replicate China’s relative success containing the coronavirus outbreak. But he faces perhaps more obstacles than his neighbor President Xi Jinping, who leveraged the Communist Party’s centralized control to isolate some 60 million people in the province of Hubei, where Covid-19 first emerged. Photographer: Anindito Mukherjee/Bloomberg

STARJOGJA.COM, Info – Romi Yudianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan terkait warga negara India yang masuk ke Indonesia. Romi memastikan bahwa kedatangan 117 warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.

“Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS /ITAS [Kartu Izin Tinggal Terbatas] dan KITAP/ITAP [Kartu Izin Tinggal Tetap],” ujar Romi melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Jumat (23/4/2021).

Penjelasan itu disampaikan Romi terkait kedatangan ratusan warga negara India melalui Bandara Soekarno-Hatta mengingat negara itu tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir di negara tersebut. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Baca juga : Negara-negara ini Minta Warganya Pulang dari Indonesia

Romi menerangkan ada 117 warga India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam. Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988. Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 diantaranya warga negara India.

Romi mengatakan setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
“Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab,” ujarnya.

Setelah dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi.

“Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap,” kata Romi.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, rombongan warga India itu ditangani Satuan Tugas Covid-19 untuk diarahkan menjalani Karantina selama 5 hari.

“Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR atau Swab ulang, untuk memastikan mereka benar-benar aman dari Covid-19,” paparnya.

Sumber : Bisnis

Bayu

Warga Zona Merah Tidak Boleh Pergi Selama Masa Mudik

Previous article

Klaster Covid-19 di Ponpes Nurul Quran Kulon Progo Jadi 68 Kasus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News