News

Cerita Pengelola Wisata Bantul Mendapatkan Kalpataru

0
Kalpataru
ilustrasi hutan

STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah memberikan penghargaan Kalpataru kepada 10 orang di Jakarta hari Kamis (14/10/2021). Dari sepuluh orang tersebut, terdapat satu pengelola wisata asal Bantul yang mendapatkan Kalpataru yakni Ketua Koperasi Notowono, Purwo Harsono.

Pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut mendapatkan Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan.

Dikonfirmasi terkait dengan raihan Kalpataru, Ipung mengaku sejak awal enggan diajukan dalam nominasi daftar penerima Kalpataru. Alasannya, dengan masuknya dirinya sebagai penerima Kalpataru akan memberikan konsekuensi yang berat. Akan tetapi, dalam perkembangannya, justru Ipung keluar sebagai peraih Kalpataru.

Baca juga : Permainan Edukatif Go-Taru Ala Mahasiswa UGM

Ipung terpilih sebagai penerima Kalpataru karena mampu mengembangkan hutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga memelihara dan memaksimalkan fungsi hutam untuk sosial.

Sejak dikembangkan pada akhir 2014, yakni di kawasan destinasi wisata Kaki Langit. Kawasan yang dikelolanya terus melakukan inovasi. Pada 2015 mulai dikembangkan kawasan hutan wana wisata, hingga akhirnya berkembang sampai saat ini. Alhasil, saat ini ada ratusan warga ikut mengelola kawasan tersebut.

“Dengan pengembangan hutan menjadi objek wisata dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, dari hasil pengembangan tersebut dapat digunakan untuk menjaga hutan agar tetap lestari. Dan ini saya lakukan jauh hari sebelum ada penilaian [kalpataru],” katanya, Senin (18/10/2021).

Salah satu bentuk pendampingan yang dimaksud Ipung adalah dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya pelestarian hutan di tengah-tengah pemanfaatannya sebagai objek wisata. Selain itu, Koperasi Notowono rutin memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Termasuk sosialisasi kepada warga bahaya penebangan liar,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 orang/kelompok menerima penghargaan Kalpataru tahun 2021 atas kepeloporannya memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dianugerahkan sejak 41 tahun lalu.

Adapun pemberian Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi, kreativitas, dan prakarsa masyarakat.

Selain itu, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulis menyatakan pemberian Kalpataru sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu, maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru kepada 10 orang/kelompok yang terbagi dalam 4 kategori. Pertama, kata Siti, yaitu 4 orang dari kategori Perintis Lingkungan.

Keempat penerima kategori tersebut adalah Purwo Harsono, dari Bantul, DIY, Damianus Nadu dari Bengkayang, Kalimantan Barat, Darmawan Denassa dari Gowa, Sulawesi Selatan dan Muh. Yusri dari Mandar, Sulawesi Barat. Sementara 1 orang dari kategori Pengabdi Lingkungan yaitu Suswaningsih,dari Gunungkidul, DIY.

Selanjutnya, 3 kelompok masyarakat dari kategori Penyelamat Lingkungan, yaitu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Forum Pemuda Peduli Karst Citatah (FP2KC) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Sombori Dive Conservation Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dua orang dari kategori Pembina Lingkungan, yaitu K.H. Zarkasyi Hasbi, Lc. dari Banjar, Kalimantan Selatan dan Suhadak dari Lampung Timur, Lampung.

“Para penerima bukanlah orang sembarangan, mereka adalah champion, sosok yang khusus baik perseorangan maupun kelompok,” katanya.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Tim Robot ITS Juara Umum KRI 2021

Previous article

Pemkab Kulonprogo Usulkan Tiga Exit Tol

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News