News

Gebrakan Kolaborasi Tiga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

0
penyelenggara jaminan sosial
tiga penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan

STARJOGJA.COM, Info – BPJS Kesehatan, Taspen dan Jasa Raharja berkolaborasi memberikan sosialisasi kepada masyarakat peserta jaminan sosial. Dalam memberikan jaminan ketiga penyelenggara jaminan sosial tersebut memiliki peran serta fungsi penting masing-masing.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, Prabowo mengatakan sesuai dengan undang-undang, negara wajib memberikan jaminan kesehatan terutama pada masyarakat yang tidak mampu.

“ Semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Supaya ada yang menjamin saat sakit, dan dengan prinsip gotong royong, jika kita saat ini sedang sehat maka kita membantu saudara kita yang sedang sakit,” katanya.

Baca juga : BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Sebut Kepesertaan JKN KIS Capai 92 Persen

Ia juga mengatakan berdasarkan data kependudukan DIY yang berjumlah 3,6 Juta penduduk, ada sekitar 3,5 Juta penduduk yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 96% penduduk. Peserta BPJS terbagi ke dalam berbagai segmen-segmen sesuai dengan sumber iuran yang diberikan oleh peserta BPJS.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja DIY Immanuel Marpaung menuturkan bahwa Jasa Raharja memberikan masyarakat apabila mengalami kecelakaan baik darat, laut maupun udara.
Pendanaan Jasa Raharja berasal dari Iuran wajib yang berasal dari setiap pengguna jalan yang resah dan semua pemilik kendaraan bermotor yang dikenakan sumbangan saat perpanjangan STNK.
“ Dana pajak akan dikumpulkan untuk menolong korban-korban kecelakaan, dan apabila uang tersebut masih ada akan dialokasikan ke rambu rambu dan bantuan ke masyarakat,” katanya.
Selain itu, Services Sector Head PT. Taspen Yogyakarta, Haryono mengatakan bahwa Taspen akan menjaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian khusus untuk para PNS dan ASN.
“ Jika ASN mengalami kecelakaan tunggal, Taspen akan menerbitkan jaminan ke rumah sakit setelah ada laporan dari kepolisian selama maksimal 3x24jam, jika terlambat maka akan sulit diklaim. Kemudian jika terjadi kecelakaan di tempat kerja akibat dari pekerjaannya, dijamin oleh taspen dengan catatan oleh atasannya,” katanya.
Ia juga mengatakan sumber pendanaan Taspen berasal dari 0,24% Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,72% dari gaji pokok dan tunjangan istri anak. Jaminan ini adalah untuk kecelakaan kerja termasuk kecelakaan di tempat kerjanya. Taspen pelayanannya lebih cepat tidak perlu datang langsung namun bisa secara online.
Ketika penyelenggara jaminan sosial tersebut melakukan koordinasi untuk memberikan layanan terbaik. Sementara itu, disebutkan dalam Peraturan Presiden bahwa satu penyakit yang sudah ditanggung oleh jaminan sosial lain sudah tidak ditanggung oleh JKN.
Immanuel menuturkan ketika terjadi sebuah kecelakaan akan diskrining oleh pihak rumah sakit untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak pihak penjamin sosial sesuai dengan kondisi dan profesi pasien. Yang dilaporkan melalui aplikasi Insiden yang dapat digunakan untuk konsultasi dan input oleh rumah sakit.
“ Kami akan memberikan garansi letter sehingga pihak korban tidak perlu mengeluarkan biaya. Pasien maksimal mendapatkan perawatan sebesar 20 juta jika lebih akan secara otomatis dilimpahkan ke BPJS,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa DIY mencatatkan korban kecelakaan paling besar nomor 4 di dunia. Korban kecelakaan dari tahun ke tahun terus meningkat dan di 2022 mendekati 30% dan yang dibayarkan santunannya juga meningkat sampai September jasa raharja memberikan santunan hingga lebih dari 70M.

Terkait dengan hal tersebut, para penyelenggara jaminan sosial mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. Kemudian masyarakat juga harus memastikan diri untuk memahami bahwa ada banyak layanan dari penyelenggara jaminan yang disediakan oleh pemerintah.

Penulis : Gustya Anindya
Bayu

Presiden RI Resmi Melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027

Previous article

Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal Dari Pengangguran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News