EsaiNews

Ekonomi Kreatif sebagai Pendorong Perekonomian DIY

0

STARJOGJA.COM, OPINI – Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor ekonomi yang mendapat perhatian besar pemerintah. Besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini karena semakin meningkatnya kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun, serta besarnya potensi sektor ini dalam memberikan nilai tambah, lapangan kerja,lapangan usaha maupun keterkaitan antar sektor dan pengentasan kemiskinan masyarakat, mengurangi ketimpangan pendapatan dan mengatasi ketimpangan wilayah. Di samping itu, pelaku-pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif menempati bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat Indonesia. Oleh sebab itu Potensi ekonomi kreatif perlu didorong, diperkuat, dan dipromosikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bentuk nyata dukungan pemerintah adalah dengan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2015. Komitmen untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif kemudian dimanifestasikan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025, yang kemudian diperkuat lagi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Ekonomi kreatif lahir sebagai konsep ekonomi baru yang bertumpu pada gagasan, ide, kreativitas, keterampilan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Sumber daya utama dalam Ekonomi Kreatif adalah kreativitas, yakni kapasitas
atau kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik, solusi dari suatu masalah, atau sesuatu yang berbeda dari pakem. Namun selain kreativitas, unsur lain yang dianggap penting untuk menunjang Ekonomi Kreatif adalah nilai tambah. Nilai tambah ini dapat dilihat dari adanya peningkatan kualitas produk dari segi nilai dan ekonomi.

Perkembangan yang pesat terhadap globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi di berbagai tempat di dunia. Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Ekonomi kreatif memberikan nilai lebih karena menawarkan pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Dengan kata lain, ekonomi kreatif adalah manifestasi dari semangat bertahanhidup yang sangat penting bagi negara-negara maju dan juga menawarkan peluang yangsama untuk negara-negara berkembang. Pesan besar yang ditawarkan ekonomi kreatif
adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, talenta dan kreativitas.

Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang dikenal sebagai kota budaya, kota pendidikan, dan kota pariwisata, menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi ekonomi kreatif sangat besar. Potensi ekonomi kreatif DIY memiliki berbagai faktor pendukung berbagai segi seperti kekuatan kultural, infrastruktur pendidikan, demografi usia yang mendukung untuk dapat berkembang sebagai jalan alternatif mewujudkan kesejahteraan bersama. Ekonomi kreatif memiliki posisi strategis dalam mengembangkan
perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian pemetaan mutlak dilakukan terhadap pengembangan ekonomi kreatif di setiap wilayahnya baik kota maupun kabupaten.

Pelindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi kreatif akan mendukung peningkatan investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan prospek perdagangan produk Daerah Istimewa Yogyakarta di tingkat nasional maupun internasional. Situasi ini diharapkan dapatmeningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara luas, terutama bagi
pihak yang berkaitan dengan sektor industri kreatif, antara lain seperti industri musik, film,hiburan, media massa, perbukuan, arsitektur, dan piranti lunak.

Ekonomi kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu bagian hasil kebudayaan dan pengembangan teknologi serta hasil kreativitas maupun inovasi masyarakat DIY. Subsektor Ekraf yang akan dikembangkan, meliputi Arsitektur, Desain, Film, Video dan Fotografi, Kuliner, Kerajinan, Mode, Musik, Penerbitan dan Percetakan, Permainan Interaktif, Periklanan, Riset dan Pengembangan, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Teknologi Informasi, Televisi dan Radio. Potensi pelaku ekonomi kreatif Kota Yogyakarta
terbesar berasal dari subsektor Kuliner disusul subsektor Fashion dan Kriya.

Ketiga subsektor ini memiliki jumlah pelaku jauh lebih besar dari subsektor lain. Keberadaan pelaku usaha dalam jumlah besar menunjukkan potensi serapan tenaga kerja yang sebanding. Meski pelaku berskala IKM yang memiliki serapan tenaga kerja relatif kecil pada masingmasing usaha, namun secara akumulatif jumlah kesempatan kerja yang disediakan teramplifikasi oleh besarnya jumlah pelaku usaha. Subsektor Kuliner dan Fashion secara
umum menyediakan pangan dan pakaian yang merupakan dua kebutuhan primer wargamasyarakat sehari-hari. Pengeluaran per bulan penduduk

Dalam kategori bidang Warisan Seni Budaya terdapat empat subsektor yaitu Seni Rupa, Kriya, Seni Pertunjukan, dan Seni Musik. Ekonomi kreatif bidang Seni Warisan Budaya di DIY memiliki kekuatan yang cukup pada tingkat pelaku, salah satu faktornya adalah ekosistem pelaku sudah terbentuk yang ditandai dengan keberadaan komunitas yang berkelanjutan. Selain itu juga terdapat dukungan dari segi pendidikan dengan adanya institusi pendidikan tinggi dan pendidikan menengah yang memiliki kurikulum yang linear
dengan subsektor yang ada dalam bidang Seni Warisan Budaya. Bahkan, masih banyak pelaku seni budaya tradisional yang masih bertahan hingga saat ini yang karya dan produknya merupakan kekayaan budaya tersendiri khas DIY.

Dalam kategori bidang Media Digital dan Hiburan terdapat tujuh subsektor yakni TV dan Radio, Film Animasi dan Video, Aplikasi, Game developmer, Periklanan, Penerbitan, dan Fotografi. Bidang Media Digital dan Hiburan di DIY, memiliki potensi terutama dari sisi pelaku dan dukungan kurikulum pendidikan. Banyak universitas yang menawarkan jurusan yang linear dengan subsektor yang berada pada bidang ini. Banyaknya mahasiswa dan pelajar, yang merupakan salah satu demografi konsumen terbesar bidang ini merupakan keuntungan tersendiri yang hanya dimiliki beberapa kota lain diIndonesia.

Dalam bidang business to business kreatif terdapat enam subsektor, yaitu
Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Kuliner, dan Fashion. Bidang business to business kreatif merupakan bidang yang paling mendekati model ekonomi konvensional karena bentuk produknya merupakan barang yang dapat dipindah tangan, atau jasa yang menghasilkan produk barang yang dapat diwujudkan secara fisik.

Dalam konteks upaya pengembangan bidang ini sudah cukup stabil dari sisi
keberlanjutannya. Semakin bertumbuhnya jumlah penduduk baik karena angka kelahiran maupun pendatang yang menetap di DIY, kebutuhan perumahan, pakaian, dan makanan akan mendorong pertumbuhan bidang ini baik secara langsung maupun tidak. Akan tetapi, DIY juga merupakan daerah tujuan wisata baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Diperlukan strategi yang tepat agar bidang ini dapat terintegrasikan dengan
baik dan ikut mendapat porsi dari kegiatan-kegiatan pariwisata yang ada. Sektor kuliner misalnya, dapat didorong untuk meningkatkan kualitas baik dari segi bahan, standarisasi layanan, maupun kebersihan. Sedangkan subsektor terkait bidang perumahan dapat terbantu dengan perencanaan tata kota yang baik sehingga secara penataan maupun arsitektural DIY akan tetap menarik secara visual meskipun jumlah penduduk semakin bertambah.

Ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian DIY karena memberikan kontribusi perekonomian wilayah yang cukup signifikan sebab, ekonomi krearif ini ringan modal karena dapat dilakukan semua orang karena menyangkut ide dan kreativitas serta berkelanjutan. Oleh sebab itu pengembangan ekonomi kreatif perlu dilakukan bukan sebagai suatu pekerjaan yang berdiri sendiri, akan tetapi bersinergi dengan tujuan pembangunan secara umum. agar memberikan manfaat untuk berbagai pemangku kepentingan.

Dari sisi pemerintah untuk menyediakan kebijakan ekonomi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan pelakunya; dari sisi pelaku pengembangan ekraf mendorong peningkatan kualitas karya dan produk kreatif dan bagi masyarakat berkembangnya ekonomi kreatif menambah lapangan kerja yang tersedia; sedangkan untuk industri perkembangan ekonomi kreatif memunculkan peluang usaha dan peluang investasi
baru.

Untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang mampu memajukankesejahteraan umum, DIY harus mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi,terutama mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisanbudaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. DIY memiliki kekayaan warisan budayayang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melaluipengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan Yogyakarta.

Hindari Makanan Ini Agar Maag Tak Kambuh Lagi

Previous article

Sejumlah Manfaat Minum Kopi Sebelum Olahraga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai