News

Pemda DIY Akui Tidak Ada Lagi Kasus Ternak Mati karena Antraks

0
kasus antraks
kasus antraks

STARJOGJA.COM, Info – Setelah ditemukan hewan ternak mati karena penyakit antraks di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul pada awal Maret 2024. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY R. Hery Sulistio Hermawan mengatakan saat ini tidak ditemukan lagi kasus ternak yang mati akibat penyakit antraks.

“Alhamdulillah sudah tidak ditemukan kasus kematian ternak diduga antraks sejak 8 sampai 15 Maret 2024,” katanya saat menghadiri kegiatan vaksinasi ternak di Prambanan, Sleman, Selasa.

Menurut dia, kasus kematian ternak akibat antraks pertama muncul pada 2 Februari 2024 di Kapanewon (Kecamatan) Prambanan, Kabupaten Sleman dan di Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

“Namun hal tersebut tidak dilaporkan kepada pihak berwenang,” katanya.

Menurut dia, kasus kematian ternak ini terus terjadi dan membuat warga resah sehingga pada 7 Maret 2024, Kepala Dukuh Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Prambanan, Sleman, melaporkan kejadian tersebut kepada Puskeswan Prambanan.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti, dan diindikasikan kematian ternak akibat antraks,” katanya.

Ia mengatakan, total ternak yang mati akibat antraks di wilayah DIY terhitung dari awal Februari sampai 7 Maret 2024 sebanyak dua ekor sapi dan 10 ekor kambing.

“Ternak tersebut berasal dari empat pemilik dari dua padukuhan yang berbatasan, tapi berbeda kabupaten, yakni dari Padukuhan Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, dan Padukuhan Kayoman, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan lokasi kematian ternak merupakan daerah perbatasan tiga wilayah, yaitu Prambanan Kabupaten Sleman, Gantiwarno Kabupaten Klaten dan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul.

“Masyarakat di wilayah tersebut banyak yang masih berkerabat dan merupakan saudara, termasuk juga tardisi dan budayanya,” katanya.

Dengan laporan dari Kepala Dukuh Kalinongko Kidul terkait ternak yang mati, pada 8 Maret 2024 Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman dan Pusat Kesehatan Hewan Prambanan melakukan investigasi dan komunikasi, onformasi, dan edukasi di Kalinongko Kidul, bersamaan dengan Tim Puskesmas Prambanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

“Dari investigasi tersebut diperoleh beberapa informasi bahwa sejak 14 Januari 2024 sampai dengan 2 Maret 2024, ada delapan ekor kambing dan satu ekor sapi yang mati, mati dikubur, mati dibuang ke sungai, dan sakit disembelih,” katanya.

Ia mengatakan, semua kejadian pada tanggal tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan Prambanan maupun petugas lain di Prambanan.

“Pada 8 Maret hasil uji sampel darah yang dikirim Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman pada 7 Maret 2024 di lokasi Kayoman dan diperiksa oleh Balai Besar Veteriner Wates dinyatakan positif (+) antraks,” katanya.

Selanjutnya pada 8 Maret juga, Tim Balai Besar Veteriner Wates mengambil sampel tanah di Kalinongko Kidul pada lokasi penyembelihan dan pengulitan ternak yang disembelih.

“Berdasarkan koordinasi dengan Tim Balai Besar Veteriner Wates, menetapkan bahwa zona merah di Kalinongko Kidul adalah zona dimana titik kasus terjadi dan semua area pendistribusian daging, sedangkan zona kuning adalah area yang berbatasan dengan zona merah dan masih memiliki risiko penularan, untuk zona hijau adalah area yang tidak memiliki risiko penularan,” katanya.

Suparmono mengatakan, pada 13 Maret hasil uji sampel tanah di Kalinongko Kidul yang diambil Tim Balai Besar Veteriner Wates pada tanggal 8 Maret 2024 dan telah diperiksa oleh Balai Besar Veteriner Wates dinyatakan positif (+) antraks.

Sumber : Antara

Baca juga : Sleman Gencar Vaksinasi Sapi Cegah Penyakit Antraks

Bayu

Sleman Gencar Vaksinasi Sapi Cegah Penyakit Antraks

Previous article

Saat Puasa, Ternyata Perlu Makan Camilan di Malam Hari

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News