FeatureKota JogjaNews

Rokok Elektrik : Tren Berbahaya Mengancam Kesehatan Generasi Muda

0
rokok elektrik

STARJOGJA.COM, JOGJA – Meski sering dianggap aman, rokok elektrik sebenarnya berbahaya. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kondisi ini tidak terlepas karena rokok elektrik memiliki rasa yang enak, baunya yang sedap, dan asapnya yang diklaim tidak begitu mengganggu.

Dokter Spesialis Paru RSUD Prambanan yakni, dr. Hendris Utama Citra W, Sp. P mengatakan, rokok elektrik memberi efek samping peradangan paru-paru akut dalam waktu singkat. Melalui beberapa zat berbahaya, penyakit ini dapat muncul dengan gejala sesak napas hebat.

“Ada banyak kasus peradangan paru-paru akut akibat rokok elektrik tanpa perlu menunggu 5-10 tahun. Umumnya terjadi dengan gejala sesak napas yang hebat karena asap dari rokok elektrik sendiri yang mengandung asetaldehida, formaldehida, dan sebagainya”, ungkapnya saat berbincang dengan Star FM.

Secara umum, rokok dengan jenis apapun memiliki ribuan racun yang terkandung. Faktanya, sekitar dua puluh jenis racun diantaranya sudah terjamin menyebabkan penyakit seperti paru obstruktif kronik, jantung koroner, stroke, hingga kanker paru-paru. rokok elektrik sebenarnya berbahaya.

Tak hanya itu, rokok sendiri memiliki kandungan utama nikotin yang menyebabkan efek kecanduan. Kondisi tersebut kemudian dikatakan dr. Hendris sebagai faktor utama sebagai besar perokok tidak dapat melepaskan diri dari kebiasaan buruknya.

“Nah, disisi lain, kenapa perokok ini tidak bisa berhenti merokok? Karena ada zat nikotin yang membuatnya candu. Hal itu juga yang menyebabkan 70% perokok ingin berhenti tapi kesulitan”, lanjutnya.

Saat ini, konsumsi rokok dijadikan sebagai trend bagi remaja hingga anak-anak. Lingkungan pertemanan jadi faktor utama karena sering kali dianggap ‘tidak sealiran’ ketika tidak mencoba melakukan hal yang sama, termasuk merokok. Selain itu, faktor keluarga seperti sosok ayah yang merokok juga kerap kali ditiru oleh anak-anaknya kelak.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sleman yakni, dr. Esti Kurniasih mengatakan, di Kabupaten Sleman sendiri terjadi peningkatan yang signifikan terhadap aktivitas merokok di kalangan usia pelajar.

“Kita sudah pernah survei terhadap 9.000 anak sekolah usia 10-18 tahun, di tahun 2021 itu angkanya 10,5% yang mencoba merokok, di tahun 2023 naik menjadi 16%, ini jauh dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), maksimalnya tidak boleh 5,4%”, ujarnya kepada Star FM.

Selain berdampak pada diri sendiri, merokok juga menjadi faktor determinan dari terjadinya stunting pada anak-anak. Data di Kabupaten Sleman pada tahun 2021 menunjukkan sebanyak 54% anak yang stunting memiliki anggota keluarga yang perokok. Tahun 2022 angkanya naik menjadi 64% dan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.

Penulis : Rossa Deninta

Timnas Indonesia U-20 Siap Berlaga di Toulon Cup 2024

Previous article

Menlu Turki Sebut Israel Terkucil, Banyak Negara Akui Palestina

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature