Kab BantulNews

Samsat Desa permudah masyarakat megurus pajak kendaraan

0
pajak kendaraan

StarJogja.com, JOGJA – Semakin dekat bisa menjadi alasan bagi sesorang untuk tertarik mengaksesnya. Upaya ini rupanya yang ingin dicapai oleh Samsat Bantul. Desa Sidomulyo terpilih menjadi pilot project program Samsat Desa di Kabupaten Bantul. Program ini merupakan upaya Polres Bantul memberi kemudahan masyarakat Bambanglipuro, Kretek, Sanden, Pandak, dan Pundong untuk membayar pajak kendaraan.

Seperti dikutip dari Harian Jogja.com, Lurah Desa Sidomulyo, Edi Murjita mengatakan sejak dibuka pada Senin (3/4/2017) masyarakat sudah mulai berdatangan untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Desa Sidomulyo.

Pada hari pertama (3/4/2017) ada 12 warga yang datang, hari kedua (4/4/2017) 19 warga, dan hari ketiga (5/4/2017) 20 warga. Selama tiga hari ini sosialisasi dilakukan melalui gethok tular, grup whatsapp, facebook, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Dengan adanya Samsat Desa masyarakat Bantul bagian selatan dapat membayar pajak tahunan kendaraan roda dua dan empat dengan membawa fotocopy STNK dan e-KTP domisili DIY. Namun untuk pajak lima tahunan hanya bisa diurus di Samsat Bantul.

Setiap harinya ada tiga petugas yang berjaga di kantor Samsat Desa Sidomulyo yaitu dari Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten (DPPKA) DIY. Sedangkan waktu buka Samsat Desa adalah Senin – Jumat pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. (AM)

DKP Siapkan pengawas Tanjung Adikarto

Previous article

Blanko e-KTP datang meski jumlahnya terbatas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul