Kab SlemanNews

Satgas Pungli Sleman Diharapkan Wujudkan Zero Pungli dan Korupsi

0
Solusi Cerdas Berantas Pungli
Ilustrasi Stop Pungli

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman diharapkan mampu mewujudkan zero punggutan liar dan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi saat membuka Forum Komunikasi Saber Pungli, Rabu (07/03 ) optimis dengan keberadaan Forum Komunikasi Saber Pungli ini maka upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat terwujud.

Pemerintah Kabupaten Sleman tahun lalu telah menerbitkan SK Bupati Nomor 1.23/ Kep.KDH/A/2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman, sebagai dasar pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman.

Ia mengatakan, salah satu kewenangan dari Satgas Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Diharapkan hal tersebut menjadi salah satu target utama, sehingga melalui sistem pencegahan yang baik dan efektif akan menciptakan zero Pungli di lingkup birokrasi maupun masyarakat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Sleman.

“Dalam memberantas Pungli dibutuhkan peran aktif serta komitmen bersama dari elemen birokrasi dan juga masyarakat,” katanya.

Sumadi mengatakan, Inspektur Kabupaten yang merupakan kepanjangan dari KPK, karena KPK tidak punya perwakilan di daerah maka diharapkan mampu menyelenggarakan pembinaan dan pencegahan pungutan liar di daerah.

Ia mengatakan, hal-hal yang menjadi sorotan KPK sampai saat ini antara lain masalah pengadaan barang dan jasa, proses lelang, bidang pelayanan perijinan, Dana Desa, Dana BOS, terutana bidang fisik misalnya pembangunan jalan, jembatan.

“Kepala kepala SKPD, camat, kepala desa, kepala sekolah dan masyarakat harus mampu menjadi suri tauladan yang baik, jangan malah memberi contoh yang tidak baik, termasuk menkondisikan agar di instansinya tidak terjadi pelanggaran dan korupsi. Kalau dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku Insya Allah tidak terjadi pelanggaran,” katanya.(DEN)

Kalah Bersaing, BlackBerry Pungut Pajak Atas Inovasi Pihak Lain

Previous article

Prambanan Jazz 2018 Hadirkan Diana Krall dan Boyzone

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman