Kab KulonprogoNews

KOMNAS-HAM Akan Mediasi Penolak NYIA

0
KOMNAS-HAM

STARJOGJA.COM, KULON PROGO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS-HAM) Republik Indonesia akan memediasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan PT Angkasa Pura I dengan warga penolak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk memecahkan kebuntuan komunikasi diantara mereka.

Meskipun proses pembangunan NYIA terus berlangsung dan ditarget tahun 2019 beroperasi, namun permaslahan antara warga penolak NYIA dengan PT Angkasa Pura I masih belum selesai. Koordinator Sub-Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, mengatakan berdasarkan data Komnas HAM, masih ada 38 warga penolak bandara.

“Komnas HAM ingin menempatkan warga penolak bandara pada tempat yang semestinya. Hak mereka harus bisa dipenuhi oleh AP I sebagai konsekuensi proyek pembangunan NYIA,” kata Beka mengutip Antara (20/9/2018).

Baca juga: NYIA Tetap Akan Beroperasi 2019 Meski Fasilitas Belum Lengkap

Menurut Beka, masalah penggusuran bukan hanya masalah angka besaran kompensasi saja. Namun, hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan. Masalah ini harus dipertimbangkan untuk diselesaikan.

“Mereka yang masih bertahan di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) harus dihormati, semua hal terkait akan dinegosiasikan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Beka, Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Kulon Progo, warga penolak bandara, Polda DIY, Pemda DIY, dan terakhir PT Angkasa Pura I. Komnas HAM akan mencoba menggali informasi dari semua pihak.

“Komnas HAM juga akan merinci apa yang dimaksud “pokoke” oleh warga penolak, yang selama ini menjadi salah satu faktor penolakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara menyambut baik wacana mediasi yang diinisiasi Komnas HAM. Ia berharap mediasi yang dilakukan berhasil, sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan.

“Saat ini, masih ada 38 KK warga yang belum bisa mencairkan dana konsinyasi. Ada pula warga yang bertahan di masjid, dalam IPL. Pemkab tidak mengetahui secara pasti, apa yang menjadi tuntutan warga. Adanya mediasi ini, kami harapkan mampu mengurai tuntutan warga penolak bandara,” paparnya.

Astungkara mengatakan Pemkab Kulon Progo sebenarnya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih bertahan dan menolak. Namun, mereka tidak bisa diajak komunikasi untuk menyelesaikan tuntutan.

“Kami berharap Komnas HAM bisa menjembadani dan memediasi persoalan ini,” harapnya.

Bayu

Jelang Pemilu 2019, Polda DIY Bentuk Satgas Cyber Patrol

Previous article

NYIA Dipastikan Siap Beroperasi April 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *