News

Penghargaan Aung San Suu Kyi Dicabut

0
bisnis bertahan di era covid-19

STARJOGJA.COM, Internasional – Penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi “Ambassador of Conscience” yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009 dicabut. Amnesty International mengumumkan pencabutan itu karena pengkhianatan pemimpin Myanmar tersebut terhadap nilai-nilai yang pernah dibelanya.

Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi pada 11 November 2018, mengenai pencabutan penghargaan tersebut. Naidoo kecewa kenyataan, Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas politik dan moralnya untuk menjaga HAM, menegakkan keadilan dan kesetaraan.

“Sebagai seorang ‘Ambassador of Conscience Amnesty International’, harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan dimanapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri,” kata Kumi Naidoo dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Kopi Merapi Go International!

Suu Kyi justru menutup mata terhadap kekejaman militer Myanmar dan meningkatnya serangan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.

“Amnesty International tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Anda sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih kami menariknya dari Anda,” Kumi menambahkan.

Amnesty International telah berulang kali mengkritisi kegagalan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya dalam menentang kejahatan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.

Amnesti Internasional mengaku telah mengirimkan surat kepada Suu Kyi pada Minggu (11/11/2018). Akan tetapi, Suu Kyi tidak juga merespons hal itu kepada publik.

Sebelumnya, US Holocaust Memorial Museum mengumumkan telah mencabut Wiesel Award yang mereka berikan kepada Suu Kyi tahun 2012.

Suu Kyi juga sudah kehilangan penghargaan Freedom of the City of Oxford, yang diberikan kepadanya 1997 lalu atas “oposisi terhadap opresi dan kepemimpinan militer di Burma.”

Suu Kyi menempuh pendidikan di St Hugh’s College di Oxford University. Namun, fotonya di kampus itu pun sudah dicabut.

Penyelidik PBB menyatakan tentara Myanmar melakukan pembantaian. Tim pencari fakta PBB juga menyebut bahwa panglima tertinggi serta lima jenderal negara itu seharusnya dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum internasional.

Bayu

Alhamdulillah Hujan Akhirnya Datang di Yogyakarta

Previous article

Review Film Little Forest Kembali ke Desa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News