News

51 Lukisan Di Pamerkan di Sastra Rupa Gambar Babad Diponegoro

0
PATRA PADI
lukisan Dyan Anggraini, Wangi Sang Ratu, (2019) yang melukiskan Pangeran Diponegoro saat ditimang oleh Sultan Hamengkubuwono I ( FOTO : Istimewa )

STARJOGJA.COM, JOGJA – 51 Lukisan Di Pamerkan di Sastra Rupa Gambar Babad Diponegoro.  Pameran Sastra Rupa Gambar Babad Diponegoro di Jogja Gallery pada 1 – 24 Februari 2019. Pameran digagas oleh Jogja Gallery dan Paguyuban Trah Pangeran Diponegoro (Patrapadi).

“Lukisan atau gambar yang ada dalam pameran ini dikerjakan dari sebuah naskah penting yang dikerjakan sendiri oleh Diponegoro. Naskah itu dikerjakan pada saat diasingkan di Manado, 1831 sampai dengan 1832. Nah, naskah ini disebut sebagai Babad Diponegoro,” kata Mikke Susanto , Kurator pameran dalam siaran persnya yang diterima Starjogja.com.

Menurutnya, pameran ini digagas untuk menyosialisasikan Babad Diponegoro. Sebab, babad memiliki berbagai fungsi. Baik sebagai sebuah media yang mudah dicerna oleh banyak orang maupun sebagai sarana untuk bertemu langsung secara visual dengan sang tokoh meskipun melalui imajinasi para pelukis.

“ Dalam pameran ini disajikan sejumlah 50 kisah yang diambil dari Babad Diponegoro yang memiliki lebih dari 100 pupuh dalam 1000 halaman. Ke-50 kisah tersebut lalu dimanifeskasikan oleh 51 pelukis kontemporer Indonesia ternama. Artinya. setiap pelukis mendapat 1 kisah,” jelasnya.

Ia menjelaskan pameran Babad Diponegoro bertujuan untuk memberi rangsangan pada masyarakat untuk mengingat sosok Diponegoro. Tentu, kenangan itu berdasarkan kisah yang telah ditulisnya sendiri secara berurutan.

“Para pelukis yang terlibat, telah melakukan riset lapangan, mengunjungi lokasi dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. Selamat menikmati seni rupa pada pameran Babad Diponegoro,” terangnya.

Kemendagri Bersama Pemda Percepat Perekaman e-KTP di Lima Provinsi

Previous article

Jangan Bahagia Dulu dengan Mundurnya Edy Rahmayadi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News