FeatureKota Jogja

Pedagang XT Square Mengadu ke Forpi Jogja

0
XT Square

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menerima 20 pedagang di pasar seni dan kerajinan XT Square khusus pedagang yang berada di XT Lane. Pedagang pasar XT Lane mengadu karena sepinya pengunjung dan keberatan dengan kenaikan harga sewa dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta.

“Pedagang yang berada dikawasan XT Lane meminta harga sewa tetap bertahan bahkan ada pedagang yang meminta menurunkan dibawah harha sewa yang saat ini yakni sebesar Rp 850 ribu,” kata Baharuddin Kamba Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Senin (25/3/2019).

Kamba mengatakan harga sewa jika dinaikan terbilang mahal yaitu Rp 12 juta per tahun belum termasuk biaya listrik dan air.

Baca Juga : PPDB tahun 2019 Jadi Perhatian Forpi

“Menurut pedagang di kawasan XT Square itu kenaikan sewa bersifat dadakan dan tidak ada komunikasi antara manajemen dengan pihak tenant,” katanya.

Aduan para pedagang XT Lane tersebut, Forpi Kota Yogyakarta dalam waktu dekat akan menemui pihak marketing dan manajemen XT Square atas persoalan ini. Selain itu memantau kondisi lapangan.

“Forpi Kota Yogyakarta akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta agar segera mempertemukan antara para pedagang dan manajemen XT Square guna proses mediasi terkait yang muncul di pasar tersebut,” kata Kamba.

Menurut Kamba tindak lanjut Forpi Kota Yogyakarta akan disampaikan ke Walikota Yogyakarta agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera memanggil manajemen dan para pedagang untuk mencari solusi bersama. Keluhan dan keberatan para pedagang tersebut perlu segera ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).

“Mengingat, batas waktu yang diberikan oleh pihak manejemen XT Square berdasarkan surat Nomor 06-Keu/III/2019, tertanggal 26 Februari 2019, batas waktu pembayaran harga sewa maksimal tanggal 31 Maret 2019,” katanya.

Ia meminta evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja manajemen XT Square dengan melibatkan para pedagang. Hal ini penting agar keberlangsungan UMKM di XT Square tetap berjalan.

Bawaslu Kota Jogja Petakan Titik Rawan Pemilu

Previous article

30.000 Pohon Cemara Udang Ditanam Selatan NYIA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature