FeatureNews

Banyak yang Belum Tahu Fungsi dan Tugas DPD RI

0
DPS Pemilu 2024
Simulasi pencoblosan surat Suara Pemilu Serentak 2019 ( FOTO : Puspen Kemendagri)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pemilu 2019 ini masyarakat juga akan memilih wakil Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan tugas DPD RI ini.

“DPD ada 4 orang mewakili Yogya fungsi perannya mewakili daerah dalam proses pengambilan keputusan di bidang nasional, dia akan memperjuangkan kebutuhan di level nasional yang mewakili daerahnya,” kata pengamat politik UGM Ari Sujito kepada Starjogja 101,3 FM Senin (15/4/2019).

Ari mengatakan mendekati waktu pemungutan suara ini masyarakat diharapkan mengetahui fungsi dan tugas anggota DPD RI. Sehingga masyarakat akan dapat merasakan langsung adanya DPD di Yogyakarta.

Baca Juga :4 Petahana DPD RI DIY “Nyalon” Lagi

“Perannya belum terasa di bidang kewenangan. Belum maksimal karena juga belum lama. Itu tantangan,” katanya.

 Ari mengatakan dari sisi DPD, dengan jumlah 4 orang dinilai belum terlihat berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Ditambah, masyarakat juga kurang pro aktif dalam memberikan aspirasinya ke DPD.

“Ini tugas KPU perlu menjelaskan itu,” katanya.

Ari mengatakan masyarakat yang kurang pro aktif karena beberapa hal. Salah satunya ada anggota DPD maupun calon DPD RI ini ditopang oleh Parpol ataupun ormas.

“Induk semang DPD itu belum jelas mesin sangat individual faktanya ada beberapa anggota DPD itu ditopang oleh parpol dan ormas dan kurang dibranding oleh publik sehingga  masyarakat lalu fungisnya apa gitu,” katanya.

Ia memberikan saran kepada anggota DPD yang terpilih untuk terus menerus meningkatkan kapasitas daya jangkau ke masyarakat. Bagi calon DPD harus memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa ruang kerjanya adalah personel dan bukan parpol atau ormas.

“Secara formal, tapi keliatan ini dekat ke parpol apa. Mobilisasi itu minta parpol dan ormas. Keputusan memilih orang itu harus jadi pertimbangan,” katanya.

Melihat calon DPD yang ditopang oleh parpol dan ormas ini membuat calon pemilih harus kritis. Memilih calon yang benar menyalurkan aspirasinya tanpa ada kepentingan parpol dan ormas.

“Pasti (kepentingan) ada, seperti ketokohan, ormas, parpol lalu diajukan ke DPD. Dari sinilah dibutuhkan pemilih kritis. Ini tantangan serius, memastikan kewenangan di level nasional. Termasuk mengusulkan perundangan tertentu agenda tertentu sedang berupaya kesana,” katanya.

Menurut Ari anggota DPD yang baik itu memiliki syarat tertentu dan layak dipilih. Salah satunya adalah gemar menyaring aspirasi masyarakat daerah.

“Idealnya aspirasi kolektif daerah lalu keputusan di nasional. 4 itu harus memperjuangkan di nasional. DPD yang baik itu sering menjaring aspirasi ke masyrakat disitu dipetakan lalu diolah untuk bahan level nasional. Fungsi DPD itu dampaknya ke lokal,” katanya.

WhatsApp dan Instagram Down Jadi Trending Topik Dunia

Previous article

Bawaslu DIY Soroti Imbas Indeks Kerawanan Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature