Techno

Likes Instagram Akan Segera Dihapus

0
Instagram Dark Mode

STARJOGJA.COM, Info – Tanda menyukai atau likes di media sosial Instagram akan segera dihapus di aplikasi. Persiapan itu terlihat setelah Instagram memulai ujicoba penghilangan jumlah “likes” kepada pengguna di beberapa negara. Uji coba ini dimulai Kamis (18/7/2019) di antaranya di Australia dan Jepang.

Dilansir dari BBC International, pengguna Instagram nantinya dapat tetap melihat siapa saja pengguna yang menyukai foto atau videonya. Akan tetapi, jumlah orang yang menyematkan tanda “likes” tak akan dipajang terbuka seperti saat ini.

“Kami harap ujicoba ini akan menghapus tekanan akibat jumlah likes yang diterima, sehingga pengguna dapat fokus membagikan hal-hal yang mereka cintai,” kata Direktur Kebijakan Facebook untuk Australia dan Selandia Baru Mia Garlick dikutip dari Bisnis.

Baca juga: Pengguna Facebook dan Instagram Di Indonesia Terbanyak Keempat Dunia

Saat ini, pengguna Instagram di Indonesia masih dapat melihat jumlah likes yang didapat dari unggahan foto atau video miliknya, pun milik pengguna lain. Jika kebijakan Instagram ini sudah sampai Indonesia, maka pengguna aplikasi berbagi foto dan video ini tak lagi bisa melihat secara terbuka jumlah likes.

Head of Instagram Adam Mosseri pernah berkata, kebijakan perusahaannya ini bertujuan untuk meminimalisir kekhawatiran pengguna terkait jumlah likes yang mereka dapat di tiap foto atau video yang diunggah.

“Kami ingin masyarakat tidak terlalu khawatir dengan berapa jumlah likes yang mereka dapat di Instagram, dan menghabiskan waktu lebih banyak untuk berinteraksi dengan orang-orang,” katanya saat membuka ujicoba di Kanada beberapa waktu lalu.

Selama ini, jumlah likes pada foto atau video kerap menjadi bahan untuk menilai suatu akun di Instagram untuk keperluan bisnis. Para influencer kerap dibayar untuk mempromosikan suatu produk atau kegiatan dengan harga yang disesuaikan dengan jumlah likes yang akan mereka dapat.

WHO Bunyikan Alarm Wabah Ebola Kongo

Previous article

KPK Usulkan Presiden Bentuk TGPF Baru Kasus Novel

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Techno