News

ORI DIY Membuka Posko On The Spot

0
ORI DIY membuka posko
ORI DIY (Harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus melanjutkan pelayanan posko aduan di sejumlah instansi publik. Kali ini ORI DIY membuka posko bertajuk Penerimaan dan Verifikasi Laporan [PVL] on The Spot di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta.

Asisten ORI DIY Muhammad Rifki mengatakan pembukaan posko ini bertujuan untuk menjaring laporan langsung dari masyarakat di tempat-tempat penyelenggara pelayanan publik. Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta dipilih sebagai salah satu lokasi posko lantaran banyaknya masyarakat yang mengakses layanan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, posko itu diharapkan memudahkan masyarakat jika ada yang ingin berkonsultasi maupun melaporkan terkait dengan layanan publik.

Baca Juga : Korban First Travel di DIY Diperkirakan Ribuan Orang

“Posko kami buka dari pagi hingga siang hari, masyarakat juga bisa melaporkan semua hal terkait layanan di tempat publik, bukan hanya terkait dengan keimigrasian,” kata Rifki kepada Harian Jogja, Jumat (13/9/2019).

Selain bertujuan untuk menjaring laporan langsung dari masyarakat di tempat-tempat penyelenggara pelayanan publik, pembukaan posko tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan keberadaan ORI DIY sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap layanan publik.

“Jadi harapannya masyarakat lebih aware, jika ingin berkonsultasi ataupun melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan layanan publik,” ucap dia.

Tidak hanya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan [PVL] on The Spot sebelumnya juga dibuka di RSUD Jogja dan RSUP Dr. Sardjito. Dari dua tempat tersebut, kata Rifki, sudah ada masyarakat yang berkonsultasi maupun membuat pengaduan terhadap layanan ditempat publik.

“Prosesnya sama, jika ada laporan sama seperti datang ke kantor, kalau ada pengaduan kami klarifikasi, kalau ada pelanggaran kami beri rekomendasi, hanya ini dengan pembukaan posko, tempatnya lebih kami dekatkan dengan masyarakat,” kata dia.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Rudi Suhartono menyambut baik adanya posko tersebut, sehingga jika memang ada keluhan terkait layanan, bisa membuat aduan secara langsung.

“Biasanya kalau di sini, keluhannya karena sistem online, ada masyarakat yang belum dapat antrian secara online, karena setiap hari itu memang dibatasi oleh kuota,” ujar dia.

Pintu Gerbang Tol Kulonprogo Akan Ada Tiga

Previous article

Jokowi Dukung Pembentukan Dewan Pengawas di KPK

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News