News

Tahun 2025 Layanan Pertanahan Secara Digital

0
Tahun 2025 layanan pertanahan secara digital

STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan seluruh pelayanan pertanahan bisa menggunakan sistem digital. Tahun 2025 layanan pertanahan secara digital oleh pemerintah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini dari sekitar 57 pelayanan pertanahan, baru 4 layanan pertanahan yang telah menggunakan sistem elektronik.

Keempat layanan yang dimaksud adalah pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditur, dan penghapusan hak tanggungan.

Baca Juga : Bendung Pengalihan Lahan , KPPD Sleman gencarkan Penyuluhan hukum pertanahan

Dia mengungkapkan bahwa keempat layanan pertanahan digital tersebut telah dilaksanakan di 42 kantor pertanahan sebagai proyek percontohan.

“Hasilnya bagus dapat mengurangi antrean masyarakat di kantor pertanahan mencapai 30 persen—40 persen karena orang tidak perlu antre dengan layanan elektronik,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (1/11/2019).

Sofyan menuturkan bahwa ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus menambah jenis layanan pertanahan yang akan menggunakan sistem digital.

“Awal tahun nanti [2020] akan kamit tambah lagi sehingga saya harap pada 2025 seluruh pelayanan pertanahan dapat digital,” kata Sofyan.

Lebih lanjut, menteri menjelaskan bahwa layanan digital dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar setiap instansi menerapkan program Digital Melayani (Dilan).

Tujuan dari program tersebut ialah mewujudkan kemudahan berinvestasi di sektor pertanahan. Oleh sebab itu, Sofyan menyatakan bahwa diperlukan kehadiran kantor pertanahan modern yang memberi layanan pertanahan dan tata ruang dengan mudah dan cepat.

Dia menambahkan bahwa Presiden juga menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, konflik agraria menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Untuk menjalankan program-program hingga 5 tahun ke depan, Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki peta jalan yang menjadi pedoman bagi Kementerian ATR/BPN sampai dengan 2025.

Wacana Soal Cadar Menurut PBNU

Previous article

Film Korea Selatan tentang Seksisme ini Jadi Trending

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News