Kab Sleman

Polsek Prambanan Razia Miras Amankan Puluhan Botol

0
minuman beralkohol
Polsek Prambanan amankan puluhan botol miras (@polsekprambanan )

STARJOGJA.COM, Info – Menjadi pemicu kejahatan jalan, Polsek Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui akun Instagram resminya Polsekprambanan menginformasikan telah melaksanakan razia peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat terlarang. Dalam rangka mencegah dan menindak pelaku premanisme dan kejahatan jalanan, Kapolsek Prambanan Kompol Rini Anggraini, SS. S.I.K, melaksanakan Operasi minuman keras yang melibatkan Unit Reskrim dan Babhinkamtibmas Bokoharjo Bripka Mujadi.

Sebelum Polsek Prambanan razia Miras dilaksanakan, Babhinkamtibmas Bripka Mujadi sudah melakukan Pengintaian lokasi yang diantai sejak lama. Dan akhirnya pihak polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di Polsek Prambanan, Sleman, DIY.

Setelah dilakukan pegintaian, akhirnya pada Kamis, 20 Februari 2020 pukul 12.30 WIB Polsek Prambanan berhasil menemukan dan menyita minuman keras  yang disimpan dalam bunker, di rumah tempat tinggal seorang Perempuan yang bernama Mami yang beralamat di Dusun Kranggan, Bokoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga : Keset Berisi Lembaran Al-Quran Ditemukan di Prambanan

Minuman keras ini diamankan dari seorang perempuan sebagai penjaga rumah yang mengaku bernama Andani Kusuma Dewati, warga Dusun Kranggan Bokoharjo Prambanan.

Jenis minuman keras yang berhasil diamankan berupa 16 (enam belas) botol bir bintang, 8 botol anggur kolesom, dan 6 botol anggur merah. Penjual minuman keras mengedarkan barang haram tersebut dengan cara Cash On Delivery (COD) dan dipesan melalui aplikasi pesan singkat whatsapp.

Batu Besar Tutup Jalan

Previous article

The Voice Kids Indonesia Hadir di Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman