FeatureNews

Gubernur DIY Keluarkan Status Tanggap Darurat Corona

0
Status Tanggap Darurat Corona
Status Tanggap Darurat Corona DIY (Humas Pemda DIY)

STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY mengeluarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta no 65/KEP/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di DIY. Sekda DIY Baskara Aji mengatakan penetapan status itu bagian dari langkah Gubernur DIY dalam mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

“Itu bagian dari keseriusan Gubernur DIY dalam rangka mengatasi penularan dan penyebaran virus corona. maka ini kan serius dan formalitasnya kita menyatakan DIY tanggap darurat,” katanya kepada Wartawan melalui sambungan telepon Jumat (20/3/2020).

Penetapan ini diharapkan semua elemen pemerintah dan masyarakat saling bahu-membahu mencegah penyebaran virus corona. Menurut Aji dengan penetapan status tanggap darurat ini akan memudahkan semua elemen untuk bergerak dalam pencegahan.

Baca Juga : Jalani Karantina Corona, Pria ini Hadiri Pernikahan Putrinya lewat Robot

“Dengan tanggap darurat seluruh sumber daya dan partispasi masyarakat kita bisa kerahkan bersama-sama. Bagian dari situ nanti kalo ada kesulitan alat, uang isolasi dll dengan status untuk tanggap darurat maka Gubernur DIY lebih mudah mengerahkan sumber daya yang ada ,” katanya.

Aji mengatakan penanganan virus Corona Covid-19 idi DIY mendapat dukungan semua elemen. Termasuk dari legislatif yang memungkinkan jika dana sebesar Rp 14,8 miliar bisa dipakai untuk percepatan penanganan wabah virus Corona (COVID-19).

“Bisa prinsipnya teman di dewan sudah sepakat kita di eksekutif sepakat ini bisa dimanfaatkan seperti itu,” katanya.

Dalam Surat Keputusan itu memutuskan Status Tanggap Darurat Corona di DIY dimulai tanggal 20 Maret 2020 sampai Tanggal 29 Mei 2020.

Masa tanggap darurat itu bisa diperpanjang melihat kondisi yang ada. Menugaskan Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, p[erlindungan, pengurusan serta pemulihan korban Corona di DIY.

Jalani Karantina Corona, Pria ini ‘Hadiri’ Pernikahan Putrinya lewat Robot

Previous article

Cegah Corona, Akses BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature