Kab SlemanNews

Pembayaran Zakat Fitrah Jangan Mengundang Massa

0
ramadan 2030

STARJOGJA.COM.JOGJA – Kantor kemenag Sleman meminta Pembayaran Zakat Fitrah Jangan Mengundang Massa. Ini tertuang dalam surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 hijriah di tengah pandemi Covid-19. Selain mengimbau seputar zakat fitrah,kemenag juga meminta masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing.

Kepala Kemenag Kabupaten Sleman Saban Nurani mengatakan pengumpulan zakat fitrah atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah), Kemenag Sleman mengimbau kepada umat muslim di Sleman agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

Pembayaran zakat fitrah sebisa mungkin dilakukan tanpa harus mengundang massa, misalnya dengan sistem tukar kupon.

“Bagi organisasi pengelola zakat, sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian, hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan,” kata Saban, dalam keterangan tertulisnya kepada Starjogja.com, Rabu (15/4/2020).

Kemenag Sleman juga memastikan satuan pada organisasi pengelola zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya untuk membersihkan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin.

“Khususnya handel pintu, sakelar lampu, komputer, papan tik, alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan,” ucap dia.

Begitu pula dengan penyaluran zakat fitrah maupun zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Kemenag Sleman mengimbau para organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada mustahik melalui sistem tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.

“Diharapkan penyaluran dilakukan dengan memberikan secara langsung kepada mustahik,” ucap Saban.

Corona Monitoring System Pantau ODP dan PDP di DIY

Previous article

Pejabat Pemda DIY Tahun Ini Tak Dapat THR

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman