Health

Ravio Patra Ditangkap Polda Metro Jaya

0
wanita asal Indonesia
ilustrasi penangkapan (JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Aktivis kebijakan publik Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya  pada Kamis 23 April 2020 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ravio Patra ditangkap karena diduga telah menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi masyarakat agar melakukan perbuatan tindak pidana di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Memang saya membenarkan tadi malam dari Dit Krimum Polda Metro Jaya telah mengamankan RPA karena diduga menyiarkan berita onar atau menyebar kebencian,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa Ravio Patra belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya sebagai terlapor dan tengah dimintai keterangan atas penyebaran ujaran kebencian beberapa hari lalu.

“Statusnya masih penyelidikan ya, belum penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan dari Ravio Patra dan pengakuannya tentang Whatsapp yang diretas beberapa hari lalu.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa ya. Sekaligus mengklarifikasi soal Whatsappnya yang dibajak. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Sumber : Bisnis

Puasa Bermanfaat pada Sistem Imunitas

Previous article

RSUP Persahabatan Terima 24 Kasus Ibu Melahirkan Terpapar Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health