Kab SlemanNews

Jumlah Pemudik ke Sleman Mulai Menurun

0
perputaran uang mudik

STARJOGJA.COM.SLEMAN –  Jumlah Pemudik ke Sleman Mulai Menurun. Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman mencatat jumlah pemudik atau pendatang yang masuk ke wilayah Sleman menunjukkan tren menurun setelah diberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4) 2020.

“Jumlah pemudik atau pendatang yang masuk ke Sleman menunjukkan angka menurun setelah diberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Minggu.

Menurut dia, jumlah pemudik atau pendatang yang masuk ke Sleman tercatat paling tinggi terjadi pada Rabu (22/4) yakni sebanyak 193 orang.

“Kemudian setelah itu menunjukkan angka yang menurun, seperti Kamis (23/4) tercatat sebanyak 114 orang, kemudian Jumat (24/4) ada 107 orang dan pada Sabtu (25/4)  hingga pukul 15.00 WIB pemudik yang datang tercatat sebanyak 75 orang,” katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini di Sleman tercatat sudah ada sebanyak 6.912 pemudik atau pendatang yang datang dan tercatat di 17 kecamatan yang ada di Sleman.

“Angka tersebut terhitung sejak 15 April, yang berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kecamatan,” katanya.

Shavitri mengatakan, jumlah pemudik atau pendatang yang terdata tersebut merupakan angka mutlak pada setiap harinya.

“Data merupakan angka mutlak per hari, karena jika sudah ada pemudik atau pendatang yang kembali ke daerah asalnya maka tidak masuk lagi dalam data,” katanya.

Ia mengatakan, perubahan angka per hari juga tidak menandakan penambahan atau pengurangan jumlah pemudik atau pendatang sebenarnya karena pemudik atau pendatang yang sudah kembali ke daerah asal akan dihapus dari data.

Pemerintah Kabupaten Sleman juga mendirikan dua posko pemantauan kendaraan pemudik di titik perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Pembentukan posko pemantauan pemudik ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.5/SE/IV/2020 tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah DIY,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo di Sleman.

Menurut dia, posko pemantauan pemudik di perbatasan ini kerja sama Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dengan Dinas Perhubungan Provinsi DIY.

“Ada dua posko pemantauan dan pengawasan yang didirikan, yakni di wilayah Jalan Magelang, Kecamatan Tempel yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Magelang dan di Jalan Solo Kecamatan Prambanan yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Klaten,” demikian Shavitri Nurmaladewi.

91 Juta Tangkai Mawar di Hasilkan di Bumiaji

Previous article

Pasien COVID-19 Tidak Kebal dari Infeksi Kedua

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman