Kota JogjaNews

Peraturan Dilonggarkan, Dishub DIY Catat Peningkatan Mobilitas

0
peningkatan mobilitas DIY

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pasca-ditetapkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang pelonggaran operasional transportasi masa dalam masa pandemi covid-19, Dinas Perhubungan DIY mencatat setidaknya telah terjadi peningkatan mobilitas antar daerah sebesar 25% dibanding hari-hari sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, menjelaskan kenaikan 25% ini data secara general yang terjadi di berbagai moda transportasi.
“DI lapangan ada lonjakan. Artinya prediksi saya akan terjadi peningkatan sampai lebaran besok,” ujarnya, Kamis (14/5).

Kendati demikian, peningkatan mobilitas antardaerah pada tahun ini tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dimana terjadi lonjakan drastic pada H-7 lebaran dan puncaknya H-4 lebaran. Menurutnya, peningkatan mobilitas saat ini terjadi berangsur karena di Jakarta saat ini tidak terikat aktivitas hari kerja seperti pada kondisi di luar pandemi.

Baca juga : Mudik tetap Dilarang meski Transportasi Umum Beroperasi

Adapun moda transprtasi yang mengalami banyak peningkatan yakni kendaraan pribadi dan bus. Sementara moda transportasi pesawat dan kereta api juga terjadi peningkatan tapi tidak signifikan.

“Bus ada yang dari Jakarta. Tapi kan mereka tetap harus memiliki sejumlah persyaratan seperti surat sehat, tujuan dia peprgi dan lainnya,” ungkapnya.

Karena pelonggaran ini tidak berarti dibolehkannya masyarakat untuk mudik, maka pihaknya tetap mengantisipasi disalahgunakannya kebijakan ini untuk mudik.

“Memperketat penjagaan di perbatasan. Selama persyaratan dipenuhi kendaraan bisa lewat,” katanya.

Problem di lapangan kata dia, yani berubahnya syarat yang sebelumnya harus menunjukkan hasil swab, sementara sekarang cukup hasil rapid. Hasil rapid tidak menunjukkan akurasi 100% pada kasus covid-19. Sementara surat sehat, bisa jadi seseorang dinyatakan sehat tapi sebenarnya orang tanpa gejala (OTG).

Terkait pengendara atau penumpang yang tidak memenuhi syarat ini, sejak Senin (13/4) sampai Selasa (12/5) tercatat sebanyak 144 kendaraan dengan 633 orang telah disuruh berputar balik di perbatasan. Kendaraan ini terdiri dari bus, truk, pick up dan mobil pribadi.

Sumber:JIBI/Harianjogja.com

Bayu

Pemerintah Anggarkan Rp 34,1 T Bantu UMKM

Previous article

Tangani Covid-19, DIY Ajukan 54.000 RDT

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja