Nusantara

Nantinya, Penumpang KA Wajib Pakai Face Shield

0
pelonggaran masker
Ilustrasi-Penumpang kereta commuter line (KRL) menggunakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

STARJOGJA.COM, Info – Penumpang Kereta APi atau KA harus bersiap jika konsep new normal diterapkan nantinya. Sebab PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman kenormalan baru kepada penumpang KA, termasuk pemberian pelindung wajah atau face shield.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasional. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

“Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan pelindung wajah atau face shield yang disediakan oleh KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan,” kata Joni, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga : UMY Bantu APD Face Shield Bagi Tenaga Medis

Pada pedoman kenormalan baru tersebut, lanjutnya, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara daring yaitu melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Adapun, loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya, saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” imbuhnya.

Pihaknya menuturkan untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Sumber : Bisnis

Jumlah Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia 28.233

Previous article

Jubir Covid-19 Akui Belum Semua Kasus Positif Dikonfirmasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara