NewsNusantara

Terlibat Kasus Djoko Tjandra, 2 Jenderal Dicopot

0
Kapolri Copot Kapolda
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komjen Pol Idham Aziz merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
STARJOGJA.COM, NUSANTARA – Dua jenderal di lingkungan Kepolisian Indonesia dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Kapolri Idham Azis mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia pada Jum’at (17/7).
“Iya, benar (dicopot),” kata Idham melansir Bisnis.com yang dikutip dari Antara, Jum’at (17/7).
Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram itu, disebutkan Irjen Napoleon dimutasikan ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara Brigjen Nugroho digeser ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pencopotan jabatan tersebut merupakan sikap tegas Kapolri terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya. Kedua jenderal itu dinilai lalau terkait pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Nama Djoko Tjandra sendiri telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.
Tembusan surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kadiv Hubinter Polri.
Kapolri Idham Azis mengaku berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal.
“Ini (keputusan mutasi) komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri,” katanya.
Selanjutnya Kapolri menunjuk Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Kemudian Kombes Pol Andi Rian R. Djajadi ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang digeser ke Yanma Polri tanpa jabatan.
Andi sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Prasetijo dicopot karena memberikan surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra.
Dari hasil investigasi internal Polri, Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap itu atas inisiatif sendiri tanpa izin pimpinan.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bayu

2.959 Orang di DIY Terserang Demam Berdarah

Previous article

PDIP Usung Putra Pramono Anung Maju di Pilkada Kediri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News