FeatureNews

Kasus Pasien Positif Covid-19 Kulonprogo Bertambah 2

0
sejarah kulon progo
Kabupaten kulonprogo
STARJOGJA.COM, Info – Kulonprogo mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 pada Kamis (3/9/2020). Sehingga positif terinfeksi Covid-19 di Kulonprogo total menjadi 87 orang dan pasien yang diopname sebanyak 41 orang.
Baning Rahayujati Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, mengatakan dua kasus baru itu adalah KP-86 dan KP-87. KP-86, yakni seorang laki-laki umur 18 tahun warga Kecamatan/Kapanewon Temon yang baru datang dari Depok (Jawa Barat) dan KP-87 adalah laki-laki berumur 39 tahun, warga Temon, memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya (Jawa Timur). Kini pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG) itu menjalani isolasi di rumah singgah teratai (RST), RSUD Wates.
“KP-87, laki-laki, 39, memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur. Yang bersangkutan saat ini dirawat di RSUD Wates,” kata Baning kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Baning mengatakan perbedaan isolasi di Rumah Singgah Teratai dan RSUD Wates, yakni isolasi RSUD Wates merupakan rumah sakit rujukan untuk pasien positif dengan gejala sedang hingga berat yang membutuhkan perawatan medis. Sementara di Rumah Singgah Teratai untuk OTG atau gejala sangat ringan yang tidak membutuhkan perawatan medis, namun perlu pengawasan.
“Saat ini, kami sedang mengupayakan penambahan ruangan di Rumah Singgah Teratai. Hal ini mengantisipasi kenaikan kasus positif COVID-19,” katanya.
Menurutnya, pemkab sudah menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang kemudian diimulasikan di tempat tempat umum serta menggencarkan rapid test untuk pendatang, karantina bagi pendatang dari daerah zona merah dan  mengetatkan isolasi bagi pasien positif Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, kasus pasien positif COVID-19 di Kulon Progo sebanyak 87 orang dengan rincian 41 orang masih dalam perawatan, 44 pasien sudah dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
“Hari ini ada satu pasien yang sembuh, yakni KP-49 dari warga Kecamatan/Kapanewon Sentolo,” katanya.

Pol PP DIY Menindak 5.924 Pelanggar Protokol Kesehatan

Previous article

Seniman Jogja ini Siapkan Pertunjukan Teater Streaming

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature