Nusantara

Pemkot Solo Tunda Karantina Pemudik Libur Nataru

0
parasetamol bervirus
ilustrasi - Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020). - ANTARA FOTO/Umarul Faruq

 STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya tidak jadi mewajibkan karantina para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Alasan penundaan rencana tersebut ialah karena Pemkot Solo belum merampungkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Sedianya, pelaksanaan karantina bagi pemudik itu berlaku mulai 15 Desember. Regulasinya akan termuat dalam bentuk Surat Edaran (SE).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan SE tersebut tak hanya memuat soal karantina, tapi juga pengetatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang mulai 10 Desember. Namun, pembahasan SE itu belum rampung.

Pemkot Solo akhirnya memperpanjang pemberlakuan SE No 067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo. Juga Peraturan Wali Kota (Perwali) No 24/2020.

Baca  juga :  Santri Pondok Pesantren Positif Covid-19 di Bantul Dikarantina

Kedua regulasi Kota Solo itu belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik pada momen Nataru. “Nanti akan kami terbitkan Perwali, SE, dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan,” ujarnya kepada wartawan seusai Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Solo di Balai Kota, Kamis (10/12/2020) sore.

Adapun, Pemkot Solo sudah menyiapkan Kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina menggantikan Benteng Vastenburg. Bangunan cagar budaya tersebut tidak jadi dipakai sebagai tempat karantina karena rusak pada bagian gapura sehingga rawan membahayakan pemudik.

Rudy, panggilan akrabnya, kemudian menggunakan lokasi itu untuk pelanggar protokol kesehatan. Pemkot akan menyediakan tenda bagi mereka yang kena sanksi membersihkan area sekitar benteng untuk istirahat. “Tendanya juga belum kami pasang, menunggu SE selesai dulu,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan masih menggodok tanggal pelaksanaan karantina bagi pemudik momen Nataru. “Ya, semuanya akan tercantum dalam SE dan Perwali. Karena banyak yang berubah dari sebelumnya,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Selain itu, imbuh Ahyani, akan diatur juga soal isolasi mandiri, isolasi yang harus ditegaskan atau dipaksa bila perlu. Sampai pada peningkatan sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Sumber : JIBI/Solopos.com

Bayu

Kapolda Metro Jaya Gerak Cepat Tindak Ormas Pengganggu

Previous article

Warna yang Akan Menjadi Tren di Tahun 2021

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara