News

Ustad Maaher Meninggal, Polisi : Karena Sakit

0
hukuman mati
ilustrasi penjara

STARJOGJA.COM, Info – Tersangka Soni Eranata alias Ustad Maaher At Thuwailibi meninggal dunia pada hari ini Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Bareskrim Polri.

Soni Eranata merupakan tersangka tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri selama proses penyidikan berjalan di Bareskrim Polri.

Pengacara Soni Eranata, Aziz Yanuar mengatakan kliennya meninggal dunia karena diduga dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

“Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/2).

Polri membenarkan bahwa tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Baca juga : Maher Zain Siap Konser Keliling Indonesia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa tersangka Soni Eranata meninggal dunia karena sakit. Namun Rusdi tidak menjelaskan lebih jauh penyakit yang diderita tersangka Soni Eranata selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Benar, meninggal dunia karena sakit,” tuturnya, Senin (8/2).

Sebelumnya, Tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia pada hari ini Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB tadi di Rutan Bareskrim Polri.

Soni Eranata merupakan tersangka tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri selama proses penyidikan berjalan di Bareskrim Polri.

Pengacara Soni Eranata, Aziz Yanuar mengatakan kliennya meninggal dunia karena diduga dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

“Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Adapun pada Jumat 22 Januari 2021, tim penasihat hukum Soni Eranata bersama keluarga sempat mendatangi Bareskrim Polri, menjenguk Soni Eranata yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kunjungan itu, pihak penasihat hukum dan keluarga mengajukan permohonan agar tersangka Soni Eranata dibantarkan ke RS Ummi Kota Bogor Jawa Barat, lantaran tengah menderita penyakit lambung.

 

Sumber : Bisnis

Bayu

Es Krim Sayuran Solusi Masalah Nutrisi Anak

Previous article

Video Kill This Love BLACKPINK Ditonton 1,2 Miliar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News