News

Ramuan Siti Fadilah Supari Meningkatkan Imun

0
jahe

STARJOGJA.COM, Info – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membeberkan ramuan atau cara untuk meningkatkan ketahanan tubuh di tengah pandemi Covid-19. Sebab semua orang harus menjaga tubuh tetap sehat adalah kunci dari mencegah penularan virus corona di tengah pandemi.

Apalagi, saat ini virus juga sudah mulai bermutasi, yang disebutkan penularannya bisa lebih cepat dibandingkan virus aslinya.

Yang pertama, katanya, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidur cukup, makan makanan bergizi dan seimbang, termasuk konsumsi vitamin yang bisa diambil dari sayuran dan buah atau suplemen.

Baca juga: 75 Persen Perawat Meninggal Akibat Covid-19, Bertugas di Kamar Rawat Inap

Yang kedua, yakni memanfaatkan tanaman herbal yang sudah sejak dulu kala dikenal sebagai resep nenek moyang kita.

“Back to nature. Banyak tanaman di sekitar kita yang berkhasiat yang kira-kira bisa meningkatkan daya tahan tubuh, apalagi yang asli dari Indonesai. Bahkan tanaman herbal ini dikenal di luar negeri,” ujarnya.

Tanaman herbal ini sejak dulu dikenal sebagai penguat imun alami. Misalnya saja bahan untuk tamiflu obat flu burung juga diambil dari Indonesia yakni temulawak.

Karena itu, perlu juga ada penelitian khusus dengan tim ahli dan perguruan tinggi terpercaya untuk meneliti khasiat dari tanaman herbal ini untuk pengobatan dan juga stamina tubuh.

“Ada juga tanaman di sekitar kita yang bisa dimanfaatkan formulanya dari daun-daun yang sehari-hari kita temukan. Suatu formula yang sudah diteliti anak-anak,” ujarnya.

Dia pun membagikan formula peningkat antibodi dari tanaman herbal itu yakni sebagai berikut

1. Daun pandan 3 lembar

2. Daun meniran

3. Daun pegagan

4. Daun secang

5. Daun sambiloto

6. Temulawak.

Semua bahan itu, lanjutnya, digodok dengan 3 gelas air hingga menyusut menjadi 1 gelas air saja. Minum ramuan itu pagi dan sore untuk imunitas tubuh.

Sumber : Bisnis

Kapolri Perintahkan Percepat Kasus Penembakan Laskar FPI

Previous article

Pemerintah Tidak Mau Merevisi UU Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News