JogjaKU

DIY Diminta Antisipasi Cuaca Ekstrem Januari hingga Februari 2023 Mendatang

0
cuaca ekstrem Yogyakarta
Ilustrasi Cuaca Ekstrem ( FOTO : Antara)

STARJOGJA.COM, Info – Cuaca ekstrem  selama dua bulan ke depan di DIY, perlu ditetapkan status siaga darurat. Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan prediksi banyaknya bencana hidrometeorologi berdasarkan kondisi curah hujan dengan intensitas yang tinggi dan cuaca ekstrem yang terjadi antara Januari hingga Februari 2023 mendatang.

Oleh karena itu semua pihak, dari kabupaten kota sampai pada level kampung harus melihat potensi ancaman bencana sehingga dapat dilakukan antisipasi.

“Dalam berbagai kesempatan pertemuan kami selalu menyampaikan harus ada kesiapsiagaan kepada masyarakat, selain itu imbauan juga kami berikan lewat media sosial dan lainnya,” katanya Rabu (30/11/2022).

Banyaknya bencana hidrometeorologi sudah mulai terasa akhir-akhir ini. Pada Rabu (30/11/2022) saja, banyak peristiwa yang terjadi di Gunungkidul akibat hujan sejak Rabu dini hari yang mengguyur hampir seluruh wilayah DIY.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan Bantul Tidak Melaut

Seperti banjir Jembatan Wiladeg, Karangmojo; banjir di Sanggrahan, Ponjong; longsor di Gentungan, Karangmojo; bebatuan ambrol disertai pohon menghalangi separuh jalan di Pokcucak, hingga terjadinya luapan air masuk ke pemukiman di Karangmojo.

Sementara di Bantul, teras rumah milik warga Dusun Sompok hancur akibat longsor yang terjadi pada Rabu, (30/11/2022). Warga tersebut merupakan orang tua dari Dukuh Sompok, Triyono.

Anggota Kampung Siaga Bencana Kebonagung, Slamet Sudiharjo, mengatakan longsor tersebut terjadi persisnya di Dusun Sompok RT 04, Kalurahan Sriharjo. “Semoga tidak hujan. Soalnya itu mengkhawatirkan, itu kena rumah. Jadi ada rumah, pas bagian teras itu longsor,” kata Slamet dihubungi pada Rabu, (30/11/2022).

Ajukan Status Siaga Darurat

Biwara mengatakan seiring dengan banyaknya bencana dan cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, BPBD DIY telah mengajukan kepada Gubernur DIY untuk menetapkan status siaga darurat. Status tersebut berarti DIY meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Dengan status itu pula, jika ada peristiwa bencana dan membutuhkan respons cepat sehingga dapat menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) di APBD DIY.

“Penetapan siaga darurat ini sudah kami ajukan ke Bapak Gubernur kami sudah berkirim surat. Karena kabupaten lain sudah menetapkan siaga darurat,” katanya.

Ia mengatakan pengajuan penetapan status tersebut dengan mempertimbangkan telaah situasi dan kondisi bencana yang terjadi di DIY. Selain itu menjadikan prakiraan dari BMKG sebagai rujukan bahwa menurut prediksi bakal terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Termasuk peristiwa bencana yang terjadi beberapa kali di kabupaten dan kota, ini menjadi alasan kami mengajukan penetapan status siaga darurat. Surat sudah kami sampaikan dan menunggu penetapan dari Bapak Gubernur,” katanya.

 
 
sumber : Harian Jogja
Bayu

Lindungi Kendaraan dengan Cover Super Indonesia, Harga Khusus Pakai Kode Ini

Previous article

Pemadaman Listrik Yogyakarta, 2 Desember 2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in JogjaKU