News

 Provinsi Papua Barat  Resmi Menjadi Provinsi ke-38 

0
pembangunan Papua
Ilustrasi Pembangunan di Papua . Jembatan Youtefa, Papua (dok Kementrian PUPR)

STARJOGJA.COM, Info – Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya pemerintah resmi menjadi provinsi terbaru di Indonesia.

“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38,” katanya di Jakarta, Jumat.

Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat.

“Kemudian, hari ini pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur, kami laksanakan hari ini, Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat,” tambahnya.

Baca juga : Istana Tanggapi Pemerintahan Sementara Papua

Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan. Sejak 2006, katanya, sudah ada aspirasi yang berlanjut dari waktu ke waktu.

“Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI,” jelas Tito.

Tito juga menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut, yang dari sudut pandang Pemerintah pusat, pemekaran daerah itu perlu dilakukan.

“Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tambahnya.

Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.

“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi, kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua,” ujar Tito.

sumber : Antara
Bayu

Celine Dion Mengalami Gangguan Saraf Langka

Previous article

OPINI : Pasca Menang lawan Argentina, Tim Nasional eFootball Indonesia Pastikan Kantongi 2 Tiket Grand Final Kejuaraan Dunia Esports ke-14

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News