JogjaKU

Pernikahan Dini di Bantul Cukup Tinggi

0
Pernikahan dini
Warga Baleharjo Gunungkidul serukan anti pernikahan dini (Harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info — Pernikahan dini di kabupaten Bantul cukup tinggi. Hal ini terlihat dari angka dispensasi oleh Pengadilan Agama (PA) di Bantul tahun ini dari Januari-November sebanyak 178 kasus.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul mencatat dari jumlah remaja tersebut yang hamil atau yang sudah menjadi ibu mencapai 89 kasus. DP3AP2KB Bantul terus berupaya untuk menekan pernikahan dini dengan melakukan pendampingan.

Kepala DP3AP2KB Bantul, Ninik Istitarini mengatakan kehamilan muda dapat beresiko lantaran dapat meningkatkan resiko bayi lahir stunting hingga kematian ibu yang mengandung bayi.

Baca juga : Pernikahan Dini di Sleman Mayoritas karena  Kecelakaan

Itulah sebabnya, pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi di bawah dua tahun.

“Dengan mengunjungi langsung untuk melihat kondisi yang terkait dengan risiko stunting,” katanya, saat dihubungi Minggu (25/12/2022).

Selain dari DP3AP2KB, dalam penanggulangan pernikahan dini juga melibatkan banyak pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), lurah dan panewu di setiap wilayah. Sebab pernikahan dini maupun bayi stunting merupakan persoalan bersama.

Bahkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, kata Ninik, memiliki perhatian besar dalam mengatasi stunting ini dengan mengalokasikan anggaran tiap pedukuhan Rp50 juta, yang salah satunya untuk penanganan stunting.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Bantul, Siti Marlina mengatakan sudah membahas bersama terkait angka pernikahan dini dan remaja yang hamil. Ia mengatakan usia remaja yang hamil tersebut rata-rata usianya  antara 10-18 tahun.

Menurut Marlina, kehamilan pada usia remaja biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan dan disebabkan oleh hubungan diluar nikah. Kehamilan pada usia remaja biasanya juga membuat kondisi bayi maupun ibu kurang optimal.

“Sebab kehamilan tersebut sering tidak diperiksakan karena faktor sosial,” katanya.

Lebih lanjut Marlina mengatakan banyaknya temuan kasus kehamilan pada usia remaja tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab dengan usia ibu hamil yang masih sangat muda dapat meningkatkan resiko bayi lahir kerdil atau stunting. Selain itu, kehamilan pada usia remaja juga beresiko meningkatkan kematian ibu bayi.

“Dengan kehamilan di usia remaja memang membuat potensi anak lahir stunting tinggi dan kematian ibu. Gizinya  [ibu hamil] biasanya kurang karena anemia dan malu kontrol rutin karena tidak ada dukungan dari keluarga,” paparnya.

Dikatakan Marlina, selain DP3AP2KB Bantul, Dinas Kesehatan juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi angka pernikahan dini mulai dari pendidikan kesehatan reproduksi, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kesehatan secara umum dari taman kanak-kanak (TK), SMP, dan SMA dengan bekerja sama Disdikpora.

“Terus kemudian di posyandu ada edukasi remaja juga tentang edukasi kesehatan reproduksi, kesehatan remaja. Di Bantul ada program sepekan sekolah peduli kasus anemia, mencegah anemia pada remaja, ini juga bagian dari meningkatkan kesehatan pada remaja,” ujarnya.

Selain Dinas Kesehatan, dari DP3AP2KB juga punya program bina keluarga remaja, kerjasama di tingkatan kelurahan dengan puskesmas. Kemudian ada duta remaja. Lalu ada pelayanan di puskesmas dengan puskesmas ramah terhadap remaja, dengan konseling psikolog.

“Semuanya harus bergerak, terutama dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah ada role model yang baik,” tandas Marlina.

 

Sumber : Harian Jogja
Bayu

Mekah Diterjang Banjir Bandang

Previous article

Paus Sesali Terus Berkecamuknya Perang Saat Natal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in JogjaKU