JogjaKU

Jadwal Pemadaman Listrik PLN DIY, Kamis 20 Juli 2023

0
Pemadaman Listrik di Yogyakarta
Ilustrasi jaringan listrik (Freepik)

STARJOGJA.COM, Star Lovers, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta melakukan sejumlah pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.

Berikut sejumlah wilayah pelanggan PLN DIY yang terdampak pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik pada Kamis (20/7/2023):

Unit Layanan Pelanggan : WONOSARI

Waktu : 10.00 – 13.00 WIB

Tujuan / keperluan : Pemeliharaan preventif

Lokasi pekerjaan : Ds. Jepitu Girisubo, Ds. Botodayakan Rongkop, Ds. Balong Girisubo, Ds. Karangawen Girisubo & Ds. Tileng Girisubo

Unit Layanan Pelanggan : WATES

Waktu : 09.00 – 12.00 WIB

Tujuan / keperluan : Pengamanan pemotongan pohon dan pelebaran jalan Dinas PU

Lokasi pekerjaan : Depok, Tayuban, Panjatan dan sekitarnya

Unit Layanan Pelanggan : YOGYAKARTA KOTA

Waktu : 10.00 – 13.00 WIB

Tujuan / keperluan : PFK perubahan konstruksi

 

Lokasi pekerjaan : Sanggrahan Maguwoharjo, PR Dalem Maguwo Asri, Corongan, Puri Kinara, Dewan Maguwoharjo, Demangan Maguwoharjo,   Sombomerten, Gondangan dan sekitarnya

Rencana jadwal hari berikutnya/ update perubahan sewaktu – waktu klik link >> bit.ly/perbaikanlistrikdiy

Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan

  1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).
  2. Jangan bermain layang-layang /dekat jaringan .
  3. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan .
  4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa dengan petugas PLN

Sumber : Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta

Baca juga : Angkat Tema Transisi Energi, 2 Karya Jurnalistik Jateng DIY Raih PLN Journalist Award 2022

Penggunaan TKD Harus Sesuai Pergub

Previous article

Orang Indonesia Menyukai Buku Nonfiksi, Ini Alasannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in JogjaKU