News

KPK Rekomendasikan Bansos Disalurkan via Transfer

0
bansos

STARJOGJA.COM, Info – Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang membutuhkan tidak diberikan secara langsung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan bantuan sosial (bansos) diberikan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos untuk mencegah korupsi.

“Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ghufron menerangkan rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.

Ia mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil ketua KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

“Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan,” tuturnya.

Sumber : Antara

Baca juga : PPKM Dicabut, Bansos Tetap Jalan

Bayu

Yuk Ikut Partisipasi Bulan Dana PMI Sleman

Previous article

Pemilu 2024 Menjadi Pertaruhan Kualitas Demokrasi Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News