JogjaKU

PPKM Dicabut,  Dinkes Yogyakarta Minta Prokes Jadi Budaya

0
sampel COVID-19
Para pejalan kaki di Shibuya, Tokyo, Jepang, pada 26 Maret 2020 mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona jens Covid-19./Bloomberg - Kiyoshi Ota
STARJOGJA.COM, Info — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh pemerintah pusat. Namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjadikan protokol kesehatan (prokes) menjadi budaya sehat.
“Jadikan saja prokes sebagai budaya sehat Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Muhammad Agus Prihanto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Agus, prokes yang meliputi mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak tetap perlu dipertahankan.

Baca juga : BPBD DIY Gelar Larung COVID-19 dengan Gunungan Prokes  

“Apalagi selama ini warga DIY relatif tertib menjalankan semuanya. Saya mendapat laporan dari banyak pihak bahwa di Yogyakarta masih banyak yang pakai masker di tempat-tempat publik,” kata dia.

Selain untuk mencegah penularan COVID-19, menurut dia, prokes juga memiliki peran penting untuk mencegah virus atau penyakit lain yang dapat menular melalui udara.

“Kita tidak hanya bicara COVID-19. Banyak penyakit lain yang sifatnya ‘airborne’ yang penularannya melalui kedekatan dengan orang lain, melalui droplet, kan TBC juga begitu tidak hanya COVID-19,” ujar dia.

Meski demikian, menurut dia, kampanye terkait prokes rencananya tidak lagi dikemas dalam satu kesatuan 3M.

Ia mencontoh kampanye masker, kata dia, misalnya secara terpisah akan diintegrasikan dengan kampanye anti polusi.

“Cuci tangan dengan sabun, kemudian menggunakan masker tidak hanya melindungi dari virus, tapi juga polusi. Masih relevan dan masih bagus untuk tetap dijalankan,” kata dia.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status PPKM di seluruh Indonesia pada Jumat (30/12).

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

Sumber :  Antara

 Wisata Kuliner Maguwoharjo dari Nasi Kucing hingga Bakso

Previous article

Star Lovers, Simak Tips Membuat Resolusi Tahun Baru Berikut

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in JogjaKU