Kab KulonprogoNews

6 desa di Kalibawang dan Samigaluh ditetapkan sebagai desa Agrowisata Menoreh Terpadu

0

Starjogja.com, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, akan menetapkan enam desa di Kecamatan Kalibawang dan Samigaluh sebagai Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo Sutrisno, mengatakan enam desa yang akan dikembangkan yakni Desa Banjaroyo, Banjararum, Banjarasri, Banjarharjo yang ada di Kecamatan Kalibawang, kemudian Desa Gerbosari dan Sidoarjo di Kecamatan Samigaluh.

Dilansir dari Antara, menurut Sutrisno, pelaksanaan pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu harus didukung lembaga pengelola bersama antardesa. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum bisa merumuskan mekanisme kerja sama dan lembaganya.

Sutrisno juga mengatakan gagasan awal Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu, berawal dari program Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan. Pada 2016, Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten yang didukung dalam program ini.
(Am,

Perda Harus Disertai Naskah Akademik

Previous article

Odol, obat jerawat darurat ala Aura Kasih

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *