Kota JogjaNews

Dinsos DIY Gandeng Sejumlah Pihak lakukan Pengawasan UGB

0

Masyarakat diminta mewaspadai dan tak terkecoh terhadap bentuk penipuan berkedok undian berhadiah yang kini marak terjadi di DIY.Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketidakwaspadaan masyarakat yang terbuai iming iming hadiah yang dijanjikan para pelaku penipuan.Jika ragu Masyarakat bisa mencari informasinya ke Kantor Dinas Sosial.

Sri Harjanta,SE, Kasi Orsos & Sumbangan Sosial Dinas Sosial DIY menegaskan undian gratis berhadiah harus berizin.Langkah ini harus dilakukan guna menghindari dampak penyelenggaraan undian tidak berijin seperti munculnya keresahan di masyarakat yang dirugikan. Menurunya, pihak dinas sosial akan memverifikasi hadiah yang akan ditawarkan selama periode undian.Jika tidak diverifikasi dikhawatirkan hadiah bisa tidak sesuai ijin.Selain itu, penegakan aturan ini juga terkait dengan kewajiban menyetor pajak yang harus dilakukan oleh pemenang ataupun penyelenggara.

Sementara itu, Kompol Tri Wiratmo , Kasie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda DIY menyatakan pihaknya bersama dinas sosial dan beberapa pihak lainnya terus melakukan pemantauan terkait penyelenggaran undian gratis berhadiah.TIm yang dibentuk akan melakukan penindakan bagi penyelenggara yang menyalahi atau tidak sesuai dengan data di surat izin penyelenggaran Undian berhadiah.
Jika ada yang tidak berijin maka akan ditegur atau diperingatkan agar melengkapi ijin.Dan jika di lapangan ditemukan penyelenggara yang masih belum berijin maka bisa dihentikan kegiatannya.

Dinas sosial mengedepankan upaya persuasi untuk mengurangi dampak penyalahgunaan kegiatan undian gratis berhadiah.Jika pembinaan masih diabaikan maka Dinsos akan bekerja sama dengan satpol PP, Kepolisian dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan lanjutan untuk selanjutnya diberikan sanksi.Baik berupa denda dan penyegelan undian. Terlebih jika Ada indikasi penipuan dalam penyelanggaraan Undian maka ada sanksi berlapis baik secara aturan Dinsos maupun perkara pidana penipuan.

Di akhir perbincangan, Sri menegaskan Masyarakat jangan mudah percaya dengan adanya informasi mendapatkan hadiah.Selain itu,Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming iming hadiah dari para pelaku .Pemenang undian yang mendapatkan hadiah pasti akan dipanggil oleh penyelenggara dan bertemu langsung disaksikan notaris, perwakilan dinas sosial, dan dari kepolisian. Hadiahnya pun bisa langsung ditunjukkan. Kalaupun dimintai sejumlah uang adalah untuk membayar pajak hadiah.

Rekor Campur Sari Muri 90 Jam Nonstop Dimulai Malam Ini

Previous article

Buka KNIB di UMY, Jokowi Kritik Bangsa Sendiri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja