Kota JogjaNews

PKL Jalan Pasar Kembang Tolak Penataan

0

Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem) menolak rencana penggusuran yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Juli mendatang. Mereka menyatakan akan tetap bertahan karena sudah puluhan tahun menempati lahan dan rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.

“Kami menolak penggusuran, karena pedagang di Jalan pasar Kembang sudah ada sejak tahun 1960-an dan ditempati secara turun menurun,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama saat ditemui di kiosnya, Senin (30/5/2016).

Rudi mengatakan ada 85 PKL di Pasar Kembang yang sudah diakui oleh Dinas Pengeloaan Pasar, Pemerintah Kota Jogja dengan mengantongi Kartu Bukti Pedagang (KBP). Bahkan selama ini diakuinya para PKL rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja dengan besaran Rp2.400-Rp5.400 per kios per hari, belum termasuk biaya kebersihan.

Pihaknya mengaku kaget saat mendapat undangan sosialisasi penataan dari PT.KAI pada 26 Mei lalu. Dalam sosialisasi tersebut, kata Rudi, PKL diminta untuk mengosongkan lahan paling lambat akhir Juli. Pemilik kios jamu tradisional ini mengungkapkan, yang lebih menyakitkan pihak PT.KAI tidak akan memberikan ganti rugi atas rencana penggusuran tersebut.

Sementara itu, Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan sudah mengetahui rencana penataan kawasan Jalan Pasar Kembang dari PT.KAI. Namun ia belum bisa memberikan pernyataan soal kewajiban merelokasi para PKL. Haryadi mengaku akan memanggil Dinas Pengelolaan Pasar terkait kepemilikan kartu pedagang (KBP) bagi PKL.

Pedagang Sapi Bantul Anggap Harga Daging Rp80.000 Tidak Realistis

Previous article

Ingin Jauh dari Asam Urat, Hindari Makanan Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja