Kota JogjaNews

KPU Kota Jogja Buka Lowongan Lembaga Pemantau Pilkada

0
Pilkada protokol kesehatan

Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja membuka pendaftaran untuk kelompok atau lembaga yang akan melakukan pemantauan pemilihan kepala daerah pada Februari 2017.

“Sudah dibuka sejak awal bulan, namun belum ada yang mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja  Wawan Budianto seperti dikutip Antara, Minggu (5/6/2016).

Meskipun belum ada yang resmi mendaftar, namun Wawan mengatakan, sudah ada satu lembaga yang menanyakan berbagai syarat untuk mendaftar sebagai pemantau pada saat pemilihan kepala daerah mendatang.

Wawan menegaskan, seluruh lembaga yang akan melakukan pemantauan pada Pilkada 2017 harus mendaftar di KPU Kota Yogyakarta untuk kemudian diverifikasi dan diakreditasi.

Selain dari lembaga yang berbasis di Yogyakarta atau daerah lain di Indonesia, lembaga asing juga bisa menjadi pemantau pilkada asalkan sudah terdaftar di KPU RI.

“Hanya lembaga yang telah lolos akreditasi yang bisa melakukan pemantauan,” katanya.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga untuk menjadi pemantau pemilihan kepala daerah adalah organisasi independen, tidak memiliki hubungan dengan partai politik manapun, memiliki kelembagaan dan sumber dana yang jelas.

“Biasanya, lembaga pemantau hanya melakukan pemantauan pada saat pemungutan suara saja. Namun sebenarnya, seluruh tahapan pilkada bisa dipantau,” katanya.

Dalam waktu dekat, KPU Kota Yogyakarta akan segera membuka pendaftaran untuk panitia ad hoc di wilayah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).( harian jogja)

Pelaksanaan UN SMP Tahun Ini Lebih Baik,

Previous article

KAI Daop VI Waspadai Pelemparan Kereta Api

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja