Kota JogjaNews

Kawasan Tertib Lalu Lintas, Terban Dilengkapi Marka Bebas Parkir

0
Perda Perparkiran Yogyakarta

Kawasan Terban Yogyakarta terpilih menjadi kawasan percontohan tertib lalu lintas dari Pemerintah DIY, sehingga dilengkapi dengan marka jalan bebas parkir dan rambu lalu lintas pendukung.

“Marka jalan bebas parkir tersebut berada di beberapa ruas jalan utama di kawasan Terban,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto seperti dikutip Antara, Rabu (8/6/2016).

Sejumlah ruas jalan yang dilengkapi dengan marka jalan bebas parkir di antaranya adalah Jalan Profesor Yohanes, Jalan Sudirman, Jalan C. Simanjuntak, dan Jalan Cik Di Tiro.

Marka jalan bebas parkir tersebut berbentuk garis zig zag berwarna kuning. Marka ditempatkan di tepi kanan atau kiri jalan sesuai kondisi di ruas jalan tersebut.

Golkari menyebut, Terban terpilih sebagai daerah percontohan kawasan tertib lalu lintas karena di beberapa ruas jalan dilakukan perubahan manajemen lalu lintas, yaitu mengubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah.

“Penetapan kawasan Terban sebagai percontohan sangat membantu kami sekaligus mendorong pengguna jalan untuk selalu tertib rambu dan marka lalu lintas,” ujarnya.

Marka jalan bebas parkir tersebut, lanjut Golkari, juga dibuat di sepanjang jalur sepeda yang sudah ada. “Hal ini justru menguntungkan pesepeda karena tidak ada lagi hambatan seperti kendaraan yang parkir,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan sembilan ruas jalan sebagai ruas jalan tertib lalu lintas. Ruas jalan tersebut di antaranya adalah Jalan Adi Sutjipto, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.

Pasang Air Laut Hantam Melon Siap Petik, Kerugian Capai Ratusan Juta

Previous article

Pemesanan Tiket Prameks Seminggu Sebelumnya Berlaku Pekan Depan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja